Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer: Putusan Bawaslu soal "Tampang Boyolali" dan Tunggakan Pajak Rp 1,9 M TMII

Kompas.com - 30/11/2018, 06:45 WIB
Heru Margianto

Editor

1. Soal "Tampang Boyolali", Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan bahwa calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak terbukti melanggar aturan kampanye saat melontarkan istilah " tampang Boyolali".

Mengacu pada penelitian dan pemeriksaan, Bawaslu menyebut tidak ditemukan unsur penghinaan dalam ucapan Prabowo tersebut. Oleh karena itu, penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kampanye itu dihentikan.

Baca selengkapnya. 

 

2. TMII Diminta Segera Lunasi Utang Pajak Rp 1,9 Miliar, jika Tidak...

Pemasangan plang tunggakan pajak di Snowbay TMII oleh Pemkot Jakarta Timur, Pasar Rebo, Rabu  (24/10/2018)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Pemasangan plang tunggakan pajak di Snowbay TMII oleh Pemkot Jakarta Timur, Pasar Rebo, Rabu (24/10/2018)

Pemerintah Kota Jakarta Timur akan melaporkan pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika hingga Desember 2018 manajemen TMII tak melunasi utang pajaknya.

Pada Oktober 2018, Pemkot Jaktim memasang plang tunggakan pajak di beberapa wahana di TMII. Hingga kini, tunggakan tersebut tak kunjung dilunasi. Totalnya mencapai Rp 1,9 miliar.

Baca selengkapnya. 

 

3. Klarifikasi, KNKT Nyatakan Lion Air PK-LQP Layak Terbang

Kepala Subkomite Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo (berdiri) memperlihatkan Angle of Attack (AOA) Lion Air JT-610 kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung KNKT, Jakarta, Rabu (7/11/2018)CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Kepala Subkomite Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo (berdiri) memperlihatkan Angle of Attack (AOA) Lion Air JT-610 kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung KNKT, Jakarta, Rabu (7/11/2018)

Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT) memberikan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan yang menyebut pesawat Lion Air PK-LQP tak layak terbang sejak dari Denpasar ke Jakarta.

Sebelumnya, KNKT menilai pesawat tersebut tidak layak terbang saat menempuh rute dari Denpasar ke Jakarta pada 28 Oktober 2019 atau sehari sebelum pesawat itu jatuh.

Namun, pernyataan itu diklarifikasi. Kenapa KNKT memberikan klarifikasi?

Baca selengkapnya.


4. Jenazah Pria AS yang Tewas di Pulau Sentinel Tak Bisa Diambil

John Allen Chau tewas dipanah oleh suku Sentinel, Kepulauan Andaman, India. (Evening Standard) John Allen Chau tewas dipanah oleh suku Sentinel, Kepulauan Andaman, India. (Evening Standard)

Pemerintah India, Kamis (29/11/2018), mengatakan, tidak memiliki rencana untuk mengambil jenazah John Allen Chau.

Chau misionaris AS yang tewas dibunuh suku penghuni Pulau Sentinel Utara di Samudera Hindia awal bulan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com