JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 113 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Banda Aceh melarikan diri pada Kamis (29/11/2018) malam.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto menjelaskan, kejadian ini berawal saat beberapa penghuni lapas meminta melaksanakan shalat Magrib berjamaah.
"Waktu beribadah tersebut dimanfaatkan oleh beberapa orang narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri di Lapas Kelas II A Banda Aceh," ujar Ade seperti dikutip dari siaran pers Ditjen Pemasyarakatan, Kamis (29/11/2018).
Baca juga: Jumat Dini Hari, Polisi Tangkap 20 Napi yang Kabur dari LP Lambaro Aceh Besar
Awalnya, mereka ingin membobol kawat yang terpasang di depan klinik lapas. Setelah itu, mereka berlari menuju akses Pengaman Pintu Utama (P2U), yang saat itu dikunci.
Oleh sebab itu, mereka bergerak menuju ruang kerja dan ruang aula. Lalu, para napi tersebut berhasil kabur dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas.
Ade menyebutkan, para napi menggunakan barbel dan benda tumpul lainnya untuk membobol terali besi pada jendela tersebut.
Saat kejadian, petugas piket berjumlah sebanyak 10 orang, dengan rincian tiga orang piket senior dan tujuh orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca juga: 4 Napi yang Kabur dari LP Banda Aceh Ditangkap, 109 Masih Buron
Sementara, jumlah narapidana pada lapas tersebut 726 orang.
Berdasarkan keterangan Ade, 21 napi telah berhasil ditangkap pada Jumat (30/11/2018) dini hadir. Sementara, yang lain masih dalam pengejaran.
Dari Banda Aceh dilaporkan, Polisi Resor (Polres) Kota Banda Aceh berhasil menangkap empat narapidana yang kabur, pada Kamis malam.
Terakhir, sebanyak 20 napi kembali berhasil diringkus pada Jumat (30/11/2018) dini hari tadi.
Sementara itu, aparat berwajib masih melakukan pengejaran terhadap napi lainnya. Kericuhan ini bukan baru pertama kali ini terjadi di Lapas Kelas IIA Lambaro, Banda Aceh.
Awal Januari 2018, lapas ini juga mengalami kericuhan hebat. Selain merusak fasilitas lapas, napi juga mebakar ruangan bagian depan lapas. Akibatnya tiga ruang berserta fasilitasnya rusak berat dan hangus terbakar.
Saat itu napi juga membakar satu unit mobil milik aparat kepolisian yang masuk ke pekarangan dalam lapas untuk mengendalikan massa. Sebanyak 11 napi dijadikan tersangka utama dalam kasus kericuhan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.