JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membawa pulang tenaga kerja Indonesia Shinta Danuar dari Taiwan ke Indonesia.
Shinta menjalani perawatan di rumah sakit selama 4 tahun karena sakit yang dideritanya. Ia mengalami lumpuh permanen karena gangguan pada syaraf tulang belakang.
Ketua BNP2TKI Nusron Wahid menjelaskan, Shinta Danuar merupakan tenaga kerja Indonesia yang terdaftar resmi di Kementerian Tenaga Kerja Indonesia.
“Ini (Shinta Danuar) legal, sehingga kami mengeceknya gampang. Datanya, gampang, langsung komunikasi ke keluarga gampang,” kata Nusron saat konferensi pers di Aula Boediharto Gedung Utama RS. Polri, Kramat Jati-Jakarta Timur, Kamis (29/11/2018).
Pemulangan Shinta Danuar ke Tanah Air melalui proses yang panjang. Kondisi kesehatan Shinta membuat penanganannya khusus, Pemulangan Shinta menggunakan ambulans khusus dari EMS (Emergency Medical Service) Taiwan yang disertai tim dokter.
Baca juga: Pemerintah Bawa Pulang TKI Shinta Danuar yang Dirawat 4 Tahun di Taiwan
“Hari ini Ibu Shinta Danuar dipulangkan dengan mengunakan Emergency Medical Services atau semacam ambulans di udara karena menurut keterangan dokter tidak boleh lepas dari saluran pernapasan,” kata Nusron.
Pemulangan Shinta Danuar menggunakan pesawat Eva Air berangkat dari Taoyuan Internasional Airport Taiwan pada Kamis (29/11/2018).
Pihak EMA juga meminta agar ambulans penjemput di bandara dilengkapi dengan arus listrik dan tabung oksigen yang mencukupi. Alat bantu pernapasan juga harus sudah tersedia di rumah sakit.
Selama penerbangan dilengkapi dengan peralatan medis serta dokter dan perawat yang menjaga kondisi Shinta Danuar selama penerbangan.
Nusron mengatakan, Pemerintah Indonesia menanggung semua biaya pemulangan hingga perawatan lanjutan Shinta Danuar di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.