Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kendala Penanganan Masalah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kompas.com - 29/11/2018, 23:12 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diakui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sering terhenti di level provinsi.

Hal itu dikatakan Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA Priyadi Santosa saat ditemui di Sofyan Hotel Soepomo, Jakarta Selatan, Kamis.

Priyadi menjelaskan, pemerintah daerah diwajibkan melaksanakan enam tugas terkait isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemda wajib mengurus soal kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, sistem data gender dan anak, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak.

Kenyataannya, seringkali dua urusan tersebut digabung dan ditangani oleh satu bidang.

Misalnya, urusan perlindungan perempuan seharusnya ditangani oleh satu bidang, dan satu bidang lainnya menangani perlindungan khusus anak. Faktanya, kedua urusan kerap ditangani oleh satu bidang.

Priyadi menambahkan, tugas tersebut akan semakin terhambat karena jumlah orang tidak sebanding dengan kasus yang ditangani.

"Yang paling runyam adalah ketika urusannya banyak tapi yang menangani benar-benar sedikit sehingga tidak mampu, ini yang paling sering kita alami di pemberdayaan perempuan," kata dia.

Selain itu, ia juga mengungkapkan kekurangan anggaran menjadi penyebab utama terhambatnya penanganan isu-isu terebut.

"Itu yang menjadi kenapa selama ini sering banyak hambatan-hambatan, ketika kita sampaikan itu, daerah akan teriak, 'kami tidak punya anggaran', itu selalu," ujar Priyadi.

Demikian pula soal minimnya anggaran bagi kementerian tersebut yang dialokasikan di APBN.

Ia mengatakan, anggaran kementeriannya pada 2018 sekitar Rp 500 miliar. Menurut dia, jumlah itu berbeda jauh dengan anggaran kementerian lain yang mencapai triliunan.

Padahal, permasalahan perempuan dan anak yang mereka tangani kompleks dan memiliki cakupan luas, dari hulu ke hilir, sehingga membutuhkan dana yang besar.

"Kasusnya banyak, namanya membangun peradaban supaya perempuan sejajar dengan laki-laki, itu kan dari semua sektor, semua bidang" kata dia.

"Tidak bisa cuma menangani kasus saja yang diperbaiki, tapi pendidikannya tidak, kan tidak bisa, makanya itu perlu anggaran besar, perlu keberpihakan semua pihak," lanjut Priyadi.

Oleh karena itu, ia berharap anggaran berikutnya dapat lebih besar dari yang sekarang, demi memaksimalkan kinerja mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com