"Iya, penyelidikan tidak dilanjutkan," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Baca juga: Jokowi Tertawa dan Lupa Bertanya Saat Dengar Tampang Boyolali
Menurut Ratna, pernyataan "tampang Boyolali" yang diucapkan Prabowo itu tidak dalam kegiatan kampanye, melainkan kegiatan peresmian posko pemenangan paslon nomor urut 02 di Kabupaten Boyolali.
Pelapor merupakan Barisan Advokat Indonesia (BADI).
Mereka menuding Prabowo telah melakukan penghinaan yang menyinggung SARA, khususnya golongan, karena ucapan "tampang Boyolali".
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyebutkan istilah "tampang Boyolali" dalam pertemuannya dengan tim pemenangan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.