JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, mantan jurnalis yang ditemukan tewas di dalam drum, telah diketahui keberadaannya.
Dua tersangka yang masih buron itu berinisial Z dan W. Mereka adalah pelaku yang menjual mobil milik korban Dufi.
“Sudah dideteksi keberadaan mereka (Z dan W) di daerah Sumatera,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018).
Baca juga: Pekan Depan, Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Dufi
Kendati demikian, polisi kesulitan melakukan pengangkapan karena keduanya terus berpindah-pindah.
“Tersangka bergerak terus kecuali kalau tersangka diam itu cepat tangkapnya. Kalau tersangkanya bergerak kita harus bergerak untuk mengejar,” tegas Dedi.
Saat ini, Dedi melanjutkan, tim gabungan dari Polres Bogor dan Polda Jabar masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tersangka tersebut.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Dufi Bertambah, Total Jadi 5 Orang
Lebih lanjut, saat ditanya apakah ada target dalam melakukan penangkapan, Dedi menjawab akan dilakukan secepatnya.
Pembunuhan Dufi diketahui setelah jenazahnya ditemukan seorang pemulung berinisial SA di dalam drum di sebuah lahan kosong di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018).
Saat melihat kondisi jenazah, keluarga menduga Dufi tewas dibunuh. Dugaan tersebut diperkuat dengan hilangnya mobil yang diparkir Dufi di Stasiun Rawabuntu saat ia pergi bekerja.