JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, Kamis (29/11/2018) siang, memimpin rapat terbatas membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Dalam kata sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa sejumlah tahapan kesepakatan divestasi saham perusahaan tambang itu sudah dilaksanakan.
"Di antaranya bulan September 2018 lalu itu telah ditandatangani investment agreement, sales and purchased agreement dan subscription agreement," ujar Jokowi.
Baca juga: Banyak yang Tak Percaya Negara Beli Sebagian Besar Saham Freeport
Namun, Presiden mengingatkan bahwa ada beberapa tahap lanjutan yang masih perlu diselesaikan. Presiden meminta penyelesaian itu dipercepat dengan target akhir 2018.
"Misalnya, penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, lalu isu perubahan Kontrak Karya menjadi IUPK, kemudian saham Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika," ujar Jokowi.
"Juga hal-hal yang berkaitan dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti dan stabilitas investasi. Itu kita harapkan akhir 2018 semuanya rampung," lanjut dia.
Baca juga: Akuisisi Freeport Masih Terganjal Izin Antitrust
Presiden Jokowi menegaskan, divestasi saham PT Freeport merupakan isu penting di Indonesia.
"Divestasi PT Freeport adalah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan Ibu Pertiwi," ujar Jokowi.
"Akan kita gunakan sebesar-sebesarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, utamanya rakyat Papua," lanjut dia.