Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti Indef: Wacana PKS Hapus Pajak Sepeda Motor Tidak Cermat

Kompas.com - 28/11/2018, 22:55 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Institute for Development of Economics and Development (Indef) Rusli Abdullah mengatakan, wacana yang digulirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal menghapus pajak sepeda motor dan pemberlakuan surat izin mengemudi (SIM) seumur hidup tidak cermat dalam memikirkan dampak jangka panjang jika rencana itu diberlakukan.

"Ada beberapa catatan. Pertama, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor itu besar. Contohnya di Jawa Tengah, pemerintah provinsi mendapatkan 32 persen pemasukan dari PAD," kata Rusli saat menghadiri diskusi bertajuk "Kontroversi Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup" di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Dalam diskusi tersebut hadir pula Juru Bicara PKS Pipin Sopian, pegiat sosial media Hafidz Ary Nurhadi, dan Ketua Umum Road Safety Association (RSA) Ivan Virnanda.

Baca juga: Wapres Kalla Nilai Janji PKS soal Penghapusan Pajak Sepeda Motor Tak Realistis

Catatan kedua, lanjut Rusli, penghapusan pajak kendaraan bermotor justru akan memberatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam menganggarkan pembenahan dan perawatan jalan serta fasilitas penunjang jalan seperti jalan layang.

"Ketiga, itu (penghapusan) akan mendistorsi masyarakat Indonesia dalam menggunakan transportasi publik. Jadi, masyarakat akan semakin banyak membeli sepeda motor," kata dia.

Dan terakhir, seperti diungkapkan Rusli, masalah emisi gas karbon dari peningkatan jumlah sepeda motor akan merusak lingkungan dan menurunkan kualitas udara.

Janji PKS

Sebelumnya, PKS menjanjikan dua program jika mereka terpilih di Pemilu 2019. Dua program tersebut adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.

Pajak sepeda motor yang dimaksud yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berkapasitas mesin satuan sentimeter kubik (CC) yang kecil.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzammil Yusuf mengungkapkan alasan PKS mencetuskan kebijakan penghapusan pajak kendaraan roda dua ber-CC kecil.

Bagi Almuzzammil, kebijakan tersebut merupakan bentuk insentif untuk pemilik kendaraan.

Baca juga: PKS Janji Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup, Apa Kata Kakorlantas?

Berdasarkan data yang dipaparkan PKS, sebagian besar pemilik sepeda motor adalah masyarakat menengah ke bawah.

Oleh karena itu, PKS ingin meringankan beban biaya hidup masyarakat yang memiliki motor.

Di sisi lain, PKS juga melihat bahwa sepeda motor sudah dijadikan sebagai alat produksi bagi publik.

Dengan demikian, penghapusan pajak sepeda motor bisa menghemat waktu masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari dan tak perlu mengurusi hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com