JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melibatkan tim kampanye dua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menentukan moderator debat Pilpres 2019.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, dalam perencanaan penyelenggaraan debat, ada hal-hal yang sepenuhnya menjadi otoritas KPU. Tetapi, ada pula yang bisa melibatkan pihak di luar KPU.
"Misalnya menentukan moderator. Nah, itu biasanya kita undang, silahkan siapa yang bisa menerima," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakrta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Arief mengatakan, pada dasarnya fungsi moderator debat Pilpres adalah untuk mengantarkan pertanyaan kepada paslon.
Baca juga: KPU dan Dino Patti Djalal Bahas Materi Debat Capres-Cawapres
Adapun, pertanyaan-pertanyaan disusun oleh KPU bersama tim panelis.
"Sebetulnya moderator itu juga enggak melakukan apa-apa. Dia hanya men-deliver pertanyaan yang sudah disusun KPU bersama tim panelis," ujar Arief.
KPU berencana menggelar debat capres-cawapres sebanyak 5 kali. Seluruh debat akan dilaksanakan pada tahun 2019.
Baca juga: KPU Buka Opsi Gelar Debat Capres-Cawapres di Luar Jakarta
Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebelumnya mengatakan, rancangan debat capres-cawapres ditargetkan selesai akhir tahun ini. Debat pertama diharapkan dapat digelar pada Januari 2019.
Hingga saat ini, KPU terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahas materi debat.
Pihak-pihak tersebut di antaranya, budayawan, ahli lingkungan hidup, ahli ekonomi, kelompok agama, hingga organisasi hubungan internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.