Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII DPR Nilai Aplikasi Smart Pakem Tidak Perlu

Kompas.com - 28/11/2018, 10:17 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menilai aplikasi Smart Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) adalah bukti pembinaan yang gagal terhadap penganut aliran kepercayaan maupun organisasi masyarakat (ormas).

Menurutnya, dengan adanya aplikasi yang diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu, masyarakat seperti kembali ke era pemerintahan Soeharto.

"Jika menggunakan aplikasi seperti itu, berarti konsep pemberdayaan kita enggak maju-maju. Ketika yang digunakan masih pola-pola tahun 70-an yang mengawasi gitu," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Ia pun berpendapat aplikasi tersebut sebetulnya tidak perlu ada. Sodik mengatakan, yang terpenting adalah pembinaan kepada mereka yang diawasi melalui aplikasi itu.

Baca juga: Warga Jakarta Kini Bisa Laporkan Ormas Meresahkan Melalui Smart Pakem

Sodik menilai, tumbuhnya radikalisme dan kesesatan justru disebabkan karena pembinaan yang tidak maksimal.

"Ketika kita sudah maju begini tidak usah terlalu diatur-atur begitu. Yang penting adalah dibina, diberi kedewasaan. Jangan malah ketika tidak membina, justru kemudian malah mengatur dan membatasi," jelas dia.

Menurut Sodik, pembinaan dapat dilakukan melalui pembentukan paguyuban bagi kelompok penganut kepercayaan agar tidak dikatakan sebagai aliran sesat.

Namun, ia menekankan juga pada pentingnya perlakuan yang tidak menghakimi atau mencurigai para ormas maupun kelompok penganut tersebut.

"Pembinaannya oleh teman-teman kebudayaan. Oke, paguyuban adalah salah satu, tapi yang lebih utama adalah konsep perlakuan, konsep pembinaan yang tepat, dengan tidak perlu dicurigai," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meluncurkan Aplikasi Smart Pakem yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store, Kamis (22/11/2018).

Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yulianto mengatakan, aplikasi tersebut bertujuan mengawasi sekaligus mengedukasi masyarakat terkait aliran kepercayaan, agama, dan kegiatan ormas.

"Sekarang kita bisa mengawasi secara digital. Aplikasi ini juga dibuat untuk mengedukasi masyarakat dan transparansi. Dalam aplikasi sudah ada bagian pengaduan," ujar Yulianto di Kantor Kejati DKI Jakarta, Kamis.

Yulianto mengatakan, pengawasan secara digital bisa mempercepat proses tindak lanjut pengaduan yang dibuat masyarakat.

Dalam aplikasi Smart Pakem, ada pula informasi ormas yang dilarang pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com