Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban "Crane" Jatuh di Mekah Belum Terima Santunan, Ini Penjelasan Dubes RI untuk Saudi

Kompas.com - 27/11/2018, 21:24 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menuturkan, korban tertimpa crane di Masjidil Haram, Mekah, pada 11 September 2015, belum menerima santunan dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz.

Agus menjelaskan, belum cairnya santunan disebabkan karena masih ada negara lain yang belum menyelesaikan persoalan administrasi warganya yang menjadi korban.

"Ada beberapa negara yang masih belum komplit sehingga kita masih menjadi korban ketidak-komplitan negara lain," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).

Sementara untuk Indonesia, Agus memastikan proses administrasi sudah selesai. Agus menambahkan, pihaknya juga telah menghubungi ahli waris 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.

"Prosesnya sudah selesai. Memang waktu saya masuk jadi Dubes di sana kondisi dokumen di sana masih morat-marit. Kita masuk langsung kita cek, ahli warisnya siapa kita hubungi," jelas dia.

Baca juga: Uang Santunan untuk Korban Crane di Masjidil Haram Segera Cair

Warga negara Indonesia, kata dia, tidak bisa diberi pengecualian untuk didahulukan dalam menerima santunan. Itu karena Kerajaan Arab Saudi memiliki sistem dan aturan dalam pemberian santunan.

Sebelumnya, seperti pernah dikabarkan Saudi Gazzette, Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz menjanjikan kompensasi bagi para korban ambruknya crane itu.

Bagi keluarga korban tewas akan menerima 1 juta riyal atau sekitar Rp 3,8 miliar. Sedangkan bagi korban luka dijanjikan uang kompensasi 500.000 riyal atau Rp 1,9 miliar.

Kompas TV Ia menghilang ketika mengunjungi kantor Konsulat Arab Saudi di Istanbul Turki pada 2 Oktober lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com