Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Yakin Pemeriksaan Dahnil Anzar Tak Terkait Pilpres

Kompas.com - 27/11/2018, 19:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakini pemeriksaan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus dugaan penyimpangan dana kemah pemuda Islam, tak berkaitan dengan Pilpres 2019.

Kalla mengakui saat ini Dahnil menjabat Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun ia meyakini polisi independen dalam memeriksa Dahnil.

"Ya tentu, kepolisian tidak bermaksud begitu. Tetapi secara kebetulan terjadi seperti itu. Tetapi sekali lagi prosesnya harus betul-betul baik terbuka dan adil," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Baca juga: Dahnil Anzar: Yang Jelas Kasus Rp 2 Miliar Itu, Kami Seperti Dikerjai...

Ia mengatakan, setiap warga negara wajib mengikuti proses hukum jika tersandung kasus. Kalla meminta semua pihak menghormati proses hukum hingga didapat bukti yang jelas.

Di sisi lain Kalla meminta polisi transparan dalam menjalankan proses hukum terhadap Dahnil sehingga tak menimbulkan kecurigaan publik.

"Semua orang warga negara ini termasuk Anda, kalau ada masalah hukum harus ikut, tetapi prosesnya juga harus transparan dan juga harus ada bukti yang cukup," lanjut Kalla.

Sebelumnya, Dahnil menilai pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 sebagai sesuatu yang dicari-cari dan merupakan konsekuensi sikapnya mengkritik pemerintah.

Baca juga: 7 Fakta di Balik Kasus Dahnil Anzar, Dugaan Rekayasa hingga Sindiran Jusuf Kalla

"Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah. Jadi saya termasuk terhadap pihak aparatur keamanan. Jadi kemudian sekarang gak tahu dicari-cari apa, nanti kita lihat masyarakat yang akan menilai," kata Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Dahnil menambahkan, kegiatan kemah yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 itu diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Republik Indonesia dan melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

"Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari. Yang kedua, saya paham sekali ini konsekuensi dari sikap saya selama ini. Jadi sudah dicari-carilah. Tapi nanti kita lihat pemeriksaannya bagaimana, kita tunggu saja," kata dia.

Kompas TV Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak merasa dikriminalisasi dalam kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia tahun 2017. Dahnil berkomentar mengenai dana Rp 2 miliar yang sudah dikembalikan kepada Kemenpora. Menurut Dahnil apabila kepolisian masih melanjutkan kasus tersebut sama saja menghina presiden. Dahnil beralasan kegiatan Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia tahun 2017 juga diikuti presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com