Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Regulasi Pemilu dan Ancaman "Money Politics"

Kompas.com - 27/11/2018, 16:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dampaknya ke depan calon yang menang bisa berpotensi melakukan tindakan korupsi untuk mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan pada tahapan pencalonan sampai pemungutan dan penghitungan suara.

Memperkuat pengawasan pemilu

Dengan adanya kelemahan pada regulasi serta kondisi kepemiluan tahun 2019, yang kompetisinya akan lebih dinamis, peran pengawasan pemilu harus lebih diperkuat, mengingat berbagai potensi pelanggaran diperkirakan akan marak terjadi.

Pertama, tak henti-hentinya Bawaslu melakukan upaya pencegahan kepada partai politik sebagai strategi utama pengawasan. Bentuk pencegahan tersebut dapat dilakukan melalui lisan dan tulisan.

Sejauh ini Bawaslu sudah baik dalam melakukan upaya pencegahan. Salah satunya adalah ketika melakukan pengawasan tatap muka atau pertemuan terbatas.

Bawaslu terlebih dahulu menyampaikan beberapa hal yang bisa berpotensi melanggar agar tidak dilakukan oleh peserta pemilu.

Kedua, Bawaslu wajib melakukan adanya keterbukaan informasi kepada publik dalam segala persoalan tahapan baik yang menyangkut dengan data KPU atau peserta pemilu.

Sampaikan saja data yang dimaksud secara utuh agar publik bisa merespons hal-hal yang dipandang urgen. Misalnya saja ketika terjadi praktik money politics di suatu tempat kejadian yang dilakukan oleh peserta pemilu.

Meskipun ketika dilakukan penanganan hanya sampai sanksi administrasi, tapi paling tidak ketika hal itu diinformasikan ada kepekaan publik atas persoalan yang terjadi.

Secara bertahap publik akan melakukan penilaian terhadap tahapan yang sedang berlangsung. Dengan begitu, pola komunikasi yang dilakukan oleh pengawas pemilu dapat terbangun dengan sendirinya dan mampu meningkatkan kepercayaan public terhadap Bawaslu.

Ketiga, pengawas pemilu sampai ke tingkat desa melakukan pengawasan yang ekstra ketat terhadap daerah-daerah yang sedang terkena dampak bencana.

Ini bisa berpotensi dimanfaatkan oleh peserta pemilu sebagai ajang kampanye untuk meraih simpati pemilih dengan sumbangan-sumbangan yang diberikan.

Hidup dan mati Pemilu 2019 ada di 16 partai politik, dua pasang calon presiden dan wakil presiden, serta perseorangan dewan perwakilan daerah.

Segala daya upaya akan dikerahkan oleh seluruh peserta pemilu untuk memenangkan kontestasi.

Di sinilah pengawas pemilu menjadi salah satu kunci keberhasilan pengawasan pada proses dan hasil yang sesuai dengan aturan perundang-undangan untuk mewujudkan pemilu berkualitas dan berintegritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com