Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca pada Singapura, Ketua KPK Ingin Ada Penguatan UU Tipikor

Kompas.com - 27/11/2018, 14:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengagumi pemberantasan korupsi di Singapura yang begitu kuat.

Ia mengisahkan peristiwa tertangkapnya seorang penyuplai ikan di Singapura oleh lembaga antikorupsi negara tersebut yang bernama Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB)

Penyuplai ikan itu ditangkap karena menyuap koki di sejumlah hotel dan restoran di Singapura.

"Di mana coba korupsinya kalau kita pikir dengan kerangka aturan di Indonesia? Seorang supplier ikan, nyogok tukang masak hotel, restoran, ditangkap oleh CPIB," kata Agus saat membuka Diskusi Publik Hasil Review Konvensi PBB Antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Baca juga: Cerita Pimpinan KPK tentang Korupsi 10 Dollar di Singapura

Penyuplai ikan tersebut, lanjut Agus, menyuap koki di sejumlah hotel dan restoran di sana agar produk-produk lautnya bisa diprioritaskan. Para koki yang menerima suap juga diproses oleh CPIB.

Agus mengungkapkan, kisah itu ia dapatkan saat mengunduh buku digital dari situs resmi CPIB.

"Mereka berpikir dengan nyogok tadi harga (makanan) restoran atau harga hotel yang dicap ke masyarakat pasti lebih tinggi. Jadi itu contoh yang kadang-kadang kita tidak terpikir itu korupsi," kata Agus.

"Misal juga, seorang dealer mobil biasanya perlu mendekati, misalkan, produsen kendaraan bermotornya (dengan) memberikan sesuatu, itu kena," lanjut dia.

Baca juga: KPK Usul Revisi UU Tipikor atau Perppu kepada Pemerintah

Dari hal-hal seperti itu, Agus berharap adanya penguatan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Salah satunya dengan merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Revisi tersebut dinilai perlu untuk melengkapi UU Tipikor mengenai beberapa persoalan korupsi yang belum diatur dalam undang-undang.

Selain itu, untuk mengadopsi sejumlah usulan dan rekomendasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

"Kita ingin punya UU Tipikor yang baru, yang mengakomodasi gap kita antara lain korupsi di private sector, korupsi perdagangan pengaruh, dan asset recovery. Mudah-mudahan ini bisa menyadarkan kita bahwa ada sesuatu yang harus bersama-sama kita wujudkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com