JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan akan menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK).
Menurut Abhan, sudah menjadi kewajiban KPU untuk memfasilitasi APK peserta Pemilu. Namun, hingga dua bulan kampanye berjalan, ada sejumlah kabupaten/kota yang hingga kini belum difasilitasi APK.
"Kami memang menginstruksikan kepada jajaran kami, bahwa kan ada kewajiban KPU fasilitasi APK. Dan mestinya kan, ini waktu kampanye berjalan dua bulan, ada beberapa kabupaten/kota yang KPU belum fasilitasi APK, mestinya harus mereka lakukan," kata Abhan usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Untuk itu, Abhan akan meminta KPU melakukan pencatatan sejumlah daerah yang belum terfasilitasi APK.
KPU didorong segera melakukan fasilitasi APK di beberapa kabupaten/kota tersebut.
"Kami minta untuk diinventarisasi, yang pertama harus dilakukan semacam teguran KPU untuk segera untuk merealisasi kewajibannya, yaitu memfasilitasi kampanye dalam bentuk APK," kata dia.
Abhan menuturkan, kabupaten/kota yang belum difasilitasi APK oleh KPU jumlahnya masih banyak, di antaranya, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Kepada KPU kabupaten/kota tersebut, Bawaslu sudah lebih dulu memberikan surat teguran yang isinya meminta KPU untuk segera memfasilitasi APK peserta Pemilu.
Bawaslu meminta KPU untuk segera memfasilitasi APK untuk peserta Pemilu hingga Jumat (23/11/2018).
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, KPU tak juga melaksanakan permintaan Bawaslu. Oleh karenanya, teguran akan segera dilayangkan Bawaslu kepada KPU RI.
Tahapan kampanye Pemilu 2019 telah berjalan selama lebih dari 2 bulan. Kampanye, pertama kali dimulai pada 23 September lalu dan akan berlangsung hingga 13 April 2019.
Pemungutan suara serentak akan digelar 17 April 2019. Setelahnya, akan dilakukan penghitungan suara secara serentak pula.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.