Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Catatan untuk CPNS 2018

Kompas.com - 26/11/2018, 17:48 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berbagai dinamika mewarnai proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Publik menyoroti mekanisme, ketentuan, dan kebijakan terkait rekrutmen pegawai negara ini.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, BKN sedang menyelesaikan pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta CPNS.

Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai kriteria penetapan kebutuhan PNS melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 36 Tahun 2018.

Setelah SKD berlangsung, banyak peserta tidak memenuhi passing grade yang telah ditentukan sebelumnya.

Hal ini membuat pemerintah melalui Kementerian PAN-RB mengeluarkan kebijakan baru melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 61 Tahun 2018 yang mengatur tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan pegawai negeri sipil atau PNS.

Sejumlah catatan mewarnai rekrutmen CPNS 2018.

Passing grade

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, banyak faktor yang menyebabkan sedikitnya jumlah peserta CPNS tidak dapat memenuhi passing grade.

Faktor tersebut dari sisi pemerintah maupun peserta.

Agus mengatakan, dari sisi pemerintah, bisa terjadi karena kurangnya komunikasi antar kementerian terkait.

Sementara, peserta kurang memahami soal yang diujikan karena perubahan cara pandang mereka, salah satunya karena telah terkontaminasi oleh gadget.

Setiap dikeluarkannya suatu aturan baru, pasti muncul perdebatan di masyarakat. Agus menilai, harus ada jalan keluar dari polemik yang terjadi.

"Perubahan kebijakan itu tidak masalah, sejauh itu memperbaiki," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/11/2018).

Terkait perubahan-perubahan yang terjadi secara spontan ini, Agus menilai, ke depannya dapat dijadikan acuan agar lebih baik.

"Itu (perubahan kebijakan) persoalan di pemerintahan memang. Mereka cukup kaget (banyak yang tidak lolos). Karena dalam membuat soal kan harus disesuaikan. Tidak bisa soal tahun lalu diterapkan untuk tahun ini, mungkin sudah beda wawasan pesertanya," ujar dia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com