Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: 8 Tahun Terakhir, Ada 220 Kasus Korupsi di Sektor Kesehatan

Kompas.com - 26/11/2018, 17:39 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memetakan kasus korupsi yang terjadi di sektor kesehatan dalam kurun delapan tahun terakhir, tepatnya sejak 2010 hingga semester 1 tahun 2018.

Anggota Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah mengungkapkan, ICW mengumpulkan informasi mengenai korupsi di bidang kesehatan berdasarkan data sekunder yang dikumpulkan melalui media massa dan situs aparat penegak hukum.

"Tren korupsi di sektor kesehatan selama 2010-2018 ini ada 220 kasus korupsi, 538 tersangka. Rata-rata satu kasus ini bisa menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar," ujar Wana dalam diskusi di kawasan Cikini, Senin (26/11/2018).

Wana menjelaskan, setidaknya ada dua aspek yang berpotensi menjadi ladang korupsi yaitu infrastruktur kesehatan dan upaya pencegahan penyakit. Dalam hal infrastruktur kesehatan, Wana menyebut pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan jadi salah satu yang rawan dikorupsi.

Baca juga: Jusuf Kalla Anggap Korupsi Dana Desa Kecil

Namun, sebenarnya data yang dimiliki ICW menunjukan bahwa tren korupsi di sektor kesehatan sudah menurun.

Penurunan itu tampak pada data 2013. Di tahun tersebut, kasus korupsi sektor kesehatan terdata 99 kasus atau yang tertinggi selama kurun 2010-2018. Sementara tahun ini cuma 18 kasus.

ICW memiliki dugaan terkait alasan penurunan tersebut.

"Pertama, kami melihat kemungkinan penegak hukum tidak secara transparan dalam menyampaikan kasus korupsi mereka. Kedua, bisa jadi penegak hukum tidak lagi memfokuskan korupsi sektor kesehatan sebagai hal krusial," ujar Wana.

Modus mark up

Wana mengatakan dalam catatan ICW, modus korupsi yang paling banyak dilakukan adalah mark up atau penggelembungan anggaran.

ICW mencatat ada 92 kasus korupsi sektor kesehatan yang menggunakan modus mark up. Pada urutan kedua, modus yang digunakan adalah penyalahgunaan anggaran.

Baca juga: Reformasi Parpol Perlu Dilakukan untuk Cegah Praktik Korupsi

"Mengapa? Kami menduga bahwa modus mark up ini digunakan dalam konteks pengadaan alat kesehatan ataupun obat-obatan," ujar Wana.

Lembaga yang paling banyak melakukan korupsi pun ada di rumah sakit dan dinas kesehatan.

Sedangkan jabatan mereka yang menjadi tersangka dalam korupsi sektor kesehatan ini paling banyak adalan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam catatan ICW, ada 315 ASN yang menjadi tersangka korupsi sektor ini.

"Kami coba untuk mengerucutkan lagi, sekitar 95 orang berprofesi sebagai pejabat pengadaan, 51 orang sebagai kepala dinas, dan 30 orang sebagai dokter," ujar Wana.

Kompas TV Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak, Jumat besok. Danhill diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel pemuda Islam Indonesia 2017 yang dilaksanakan Kemenpora.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com