JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan KPK.
Sejak 19-22 November 2018, KPK menerima banyak aduan masyarakat terkait adanya permintaan uang atau penipuan dari pihak-pihak tertentu yang mengaku dari KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, pada 19-22 November 2018, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK telah menerima pengaduan dari 22 orang yang menyampaikan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan penipuan, permintaan uang dan mengaku seolah-olah dari KPK.
Modus yang digunakan, seolah-olah oknum tersebut mengingatkan dan memberitahu korban telah menyalahgunakan pembukaan rekening pada bank tertentu.
Bagaimana jika mencurigai ada oknum yang menyaru sebagai KPK? Apa langkah yang bisa dilakukan?
Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini: