JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri tidak bisa mengintervensi proses pemilihan wakil gubernur yang kosong di sejumlah daerah.
Hal ini terbukti pada apa yang terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah.
"Sampai sekarang, ada (posisi) wagub yang sudah kosong 2,5 tahun, (yaitu) Sulawesi Tengah, itu wagubnya meninggal," ujar Tjahjo di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
"Sampai sekarang partai-partai pengusung belum bisa kata sepakat, 2,5 tahun!" lanjut dia.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto meninggal karena serangan jantung pada Oktober 2016.
Tjahjo menyampaikan hal ini ini salah satunya untuk mengomentari kosongnya posisi wakil gubernur DKI Jakarta.
Tjahjo mengatakan, kondisi ini berpengaruh bagi pemerintah daerah. Khususnya, dalam hal pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur.
Bagi gubernur, banyak kegiatan yang membutuhkan kehadirannya. Belum lagi jika ada undangan dari menteri-menteri.
"Semua menteri berhak buat mengundang, kan. Kalau hanya satu orang juga kasihan. Apalagi (berbagi tugas dengan) sekda. Kalau sekda (terus yang hadir), nanti dikira tidak menghargai yang mengundang," ujar Tjahjo.
Posisi wagub DKI Jakarta kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019.
Saat ini, partai pengusung, yaitu PKS dan Gerindra, tengah menentukan siapa saja dua orang yang akan diajukan menjadi cawagub.
PKS dan Gerindra telah bersepakat bahwa dua calon wakil gubernur yang akan diajukan ke DPRD DKI untuk dipilih berasal dari PKS.
Namun, kedua calon itu harus lolos fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terlebih dulu.
DPD Gerindra DKI dan DPW PKS DKI akan membentuk badan untuk melakukan tes tersebut. Badan tersebut yang akan memutuskan kader yang lolos sebagai kandidat wagub.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.