Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Penumpang Hilang di Bagasi Pesawat, Ini Tanggapan Garuda Indonesia

Kompas.com - 26/11/2018, 09:57 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Peristiwa kehilangan barang di dalam bagasi pesawat kembali terjadi.

Kali ini kejadian itu menimpa Ihsan (26), penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 101 rute Palembang-Jakarta, Senin (26/11/2018).

Ihsan menceritakan, ia terbang dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, dan tinggal landaspukul 05.40 WIB, Senin pagi.

Ia menaruh tas ransel ke dalam bagasi pesawat. Di dalam tas tersebut terdapat uang ratusan ribu rupiah.

Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, ia langsung mengecek uang di tasnya. Setelah dicek, uang tersebut sudah raib.

Baca juga: Viral Koper Penumpang Rusak di Bagasi, Ini Penjelasan Garuda Indonesia

"Jumlahnya memang tidak banyak, hanya ratusan ribu. Tapi ini bukan masalah uang, artinya keamanan di bandara dan maskapai sangat buruk kalau ada barang penumpang di bagasi sampai hilang," kata Ihsan di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (26/11/2018).

Ia langsung membuat laporan ke kantor pelayanan bagasi yang ada di Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas Garuda langsung menghubungi sekuriti untuk segera dilakukan investigasi.

Ihsan menyesalkan kejadian ini. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang ke depannya.

"Bukan masalah uangnya. Tapi ini kan pelayanan di pesawat dan bandaranya. Harusnya keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang diutamakan," kata Ihsan.

Tanggapan Garuda Indonesia

Sementara itu, Senior Manager Public Relations Garuda Indonesia Ikshan Rosan berjanji akan menindaklanjuti laporan kehilangan tersebut.

Menurut Ikhsan, ia sudah memerintahkan seluruh jajarannya baik yang berada di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, maupun Bandara Soekarno-Hatta untuk memeriksa petugas yang mengurus bongkar muat bagasi.

"Tim saat ini lagi investigasi. Petugas yang ada di flight number tersebut akan diperiksa," kata Ikshan.

Secara terpisah, Corporate Secretary Angkasa Pura II Agus Haryadi mengungkapkan, kasus kehilangan barang milik penumpang yang ditaruh di bagasi merupakan tanggung jawab maskapai.

"Memang secara tanggung jawab barangnya ada di maskapai karena menurut UU penerbangan maskapai bertanggung jawab terhadap orang dan barang yang diangkut. Ya maskapai, Garuda itu," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com