JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menilai, guru selalu menjadi sasaran empuk para politisi dalam hal mendulang suara.
Retno menjelaskan, para politisi membidik guru karena kemampuan atau pengaruh yang ia miliki kepada orang lain.
"Guru masih masuk dalam pusaran politik, guru memang 3,2 juta orang, tapi suara guru itu didukung suara murid," ujar Retno saat konferensi pers di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).
"Jadi, guru-guru itu sebenarnya bisa langsung atau tidak langsung, di media massa, sehingga ini menjadi suara yang cukup strategis," sambung dia.
Baca juga: FSGI: Usulan Gaji Guru Rp 20 Juta Asal Bicara dan Tanpa Kalkulasi
Untuk menarik suara guru, para politisi mengumbar berbagai janji kampanye.
Ia mencontohkan soal gaji guru sebesar Rp 20 juta per bulan yang dilontarkan anggota salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Padahal, berdasarkan perhitungan FSGI, hal itu tidaklah rasional. Negara sekiranya harus menggelontorkan uang sebesar Rp 45 triliun per bulan untuk membayar gaji guru.
Baca juga: Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Hari Guru
Totalnya, dibutuhkan sekitar Rp 540 triliun untuk menggaji guru dalam satu tahun. Mereka pun mempertanyakan sumber dananya untuk membayar guru sebesar itu.
Selain itu, FSGI juga mempertanyakan guru dari golongan mana yang akan digaji dengan jumlah itu. Apakah guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau guru honorer, atau guru swasta.
Retno mengakui bahwa guru sebagai warga negara juga memiliki hak politk. Namun, FSGI mengimbau agar para guru, terutama di tingkat SMA, tidak mempublikasikan pilihan politiknya maupun membawanya ke lingkungan sekolah.
"Kita punya pilihan politik masing-masing, itu hak, tapi enggak perlu memengaruhi murid, karena yang bahaya ini guru sangat didengar oleh muridnya, jadi pilihan guru akan memengaruhi," terang dia.
FSGI juga meminta kepada para siswa untuk berani mengingatkan guru yang berkampanye di kelas.
Selain itu, murid juga diminta berani melaporkan hal itu kepada orangtua maupun pimpinan sekolah terkait pelanggaran etis tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.