Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Tegur Petani yang Kampanyekan Dirinya

Kompas.com - 25/11/2018, 19:04 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegur petani yang mengampanyekan dirinya dalam Pilpres 2019.

Peristiwa itu terjadi saat Jokowi sebagai Presiden RI menghadiri acara pembagian Surat Keputusan Perhutanan Sosial di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Minggu (25/11/2018).

Usai menyampaikan sambutannya, Jokowi memanggil tiga orang petani keatas panggung. Salah satu diantaranya adalah Bambang, petani karet.

Baca juga: Kepada Masyarakat Sumsel, Jokowi Jelaskan Kenapa Harga Sawit Rendah

Bambang sempat curhat kepada Jokowi mengenai harga jual karet yang jatuh ke angka Rp 6000 per kilogram.

"Kalau di tempat saya itu harganya cuma Rp 6000 pak, ya tolong dinaikkan pak," kata Bambang.

Jokowi menjelaskan kepada Bambang dan seluruh petani yang hadir bahwa karet adalah komoditas global. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa mengontrol harganya.

"Harga kita enggak mungkin bisa ikut campur," kata dia.

Baca juga: Berkaus #01, Jokowi Cek Harga Sembako di Transmart Palembang

Namun, Jokowi menekankan bahwa pemerintah tetap berupaya mencari solusi atas rendahnya harga jual karet.

Menurut dia, nantinya karet yang diproduksi petani akan dibeli oleh Kementerian PU untuk kepentingan pengerjaan jalan.

"Kementerian PU akan beli langsung dari koperasi atau petani. Harganya kurang lebih 7500 sampai 8000. Ini harus Alhamdulillah disyukuri dulu. Nanti kita akan hitung-hitungan lagi," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Pendukungnya Belajar dari Kemenangan Trump dan Brexit

Setelah berdialog seputar harga karet, Jokowi memberi kesempatan kepada Bambang apakah ada hal lain yang ingin disampaikan.

Bambang langsung menyerukan ajakan agar memilih Jokowi.

"Tahun 2019 ada pemilihan presiden...," kata Bambang yang langsung dipotong Jokowi sebelum menyelesaikan kalimatnya.

"Sebentar, jangan kampanye loh, enggak boleh," kata Jokowi.

Bambang kembali menimpali.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com