JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto harap sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dapat diterapkan di seluruh Indonesia.
"Insya Allah karena sesuatu yang sangat positif dan baik pastinya akan kita teruskan," ujarnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).
Menurutnya, perluasan sistem tersebut ke daerah lain tinggal menambah perangkat keras (hardware), misalnya kamera CCTV.
Baca juga: Biar Jera, Polisi Berlakukan Sidang Tilang di Tempat
"Aplikasi ini sudah ada, sistem ini sudah ada, tinggal menambah kekuatan saja, tinggal nambah kekuatan jaringannya, kita tambah hardwarenya, nanti maka seluruh Indonesia akan tergelar," jelas dia.
Kendati demikian, perluasan penerapan sistem tersebut akan menyesuaikan pada kemampuan anggaran.
Ari pun berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat maupun kesadaran masyarakat dalam penerapan sistem ETLE. Ia menuturkan, dukungan dari Pemda dapat berupa pembuatan Peraturan Daerah (Perda).
"Dibuatkan suatu aturan perda misalnya dalam membangun bangunan di tepi jalan wajib memasang CCTV dengan spek tertentu, sehingga secara otomaticaly," ujarnya.
"Selain program pemerintah, masyarakat juga ada kesadaran untuk menunjang program ini," sambung dia.
Saat ini kamera CCTV ETLE terpasang di persimpangan Patung Kuda dekat Monas dan di persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.
Kawasan yang diawasi kamera CCTV diberi rambu khusus berupa plang portabel yang diletakkan dekat traffic light.
Ke depannya, Polda Metro Jaya menargetkan pemasangan 81 kamera CCTV yang tersebar di 25 persimpangan, di Jakarta, pada 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.