Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR yang Sering Bolos Rapat Paripurna Jangan Dipilih Lagi

Kompas.com - 24/11/2018, 14:17 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan, sanksi paling efektif untuk anggota DPR yang tak menghadiri rapat paripurna DPR adalah dengan tidak memilihnya kembali pada Pemilu 2019.

Kehadiran anggota DPR menjadi sorotan karena banyaknya yang tak hadir saat rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019, Rabu (21/11/2018).

Pada Pemilu 2019, diperkirakan 94 persen dari total 560 anggota DPR saat ini kembali mencalonkan diri.

"Memang sanksi yang paling efektif itu adalah ketika di pemilu berikutnya anggota DPR tersebut tidak didukung lagi atau tidak dipilih," kata Bara di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).

Baca juga: Anggota DPR yang Bolos Rapat Paripurna Harus Diberi Sanksi Tegas

Bara mengatakan, peran publik dan media sangat dibutuhkan untuk mengontrol kinerja DPR.

Ia sepakat harus ada sanksi tegas bagi para anggota DPR yang bolos dalam rapat paripurna serta mempublikasikan nama-namanya.

"Saya kira perlu ada kontrol lebih ketat dari publik. Nah, yang tidak hadir itu disebutkan namanya. Saya mendukung perlu diekspose siapa-siapa yang tidak hadir,” kata Bara.

“Ada sanksi sosial dari pembuatan petisi publik. Itu yang menurut saya sangat efektif. Disamping sanksi hukum tapi sanksi sosial itu yang lelbih efektif," lanjut anggota Komisi VII DPR ini.

Baca juga: Jawab Kritik, Ketua DPR Sebut Sejumlah RUU Terhambat karena Pemerintah

Sementara itu, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris berpandangan, tak ada relevansinya antara anggota DPR yang bolos rapat paripurna dengan tidak memilihnya kembali dalam Pileg 2019.

Menurut Syamsuddin, para petahana anggota legislatif telah memiliki modal basis pemilih yang kuat.

“Incumbent (anggota legislatif) itu memang partai politik berkepentingan. Kenapa? sebab incumbent itu sudah memiliki basis pemilih,” kata Syamsuddin.

Ia menilai, ke depannya, perlu pembenahan sistem pemilu agar menjadi lebih baik.

Baca juga: Formappi: DPR Tidak Jeli dalam Mengawasai Anggaran

“Sekarang kan siapa saja bisa menjadi anggota Dewan. Yang penting punya uang, punya koneksi dengan pimpinan partai politik, kemudian populer. Sehingga kompetensi menjadi soal,” kata Syamsuddin.

Persoalan lainnya adalah komitmen. Syamsuddin mengatakan, publik menginginkan wakil rakyat yang bertanggung jawab.

"Tidak hanya bisa petentang-petenteng di Senayan tapi juga menyuarakan kepentingan publik,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com