JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan, harus ada sanksi tegas bagi para anggota DPR yang bolos rapat paripurna.
Selain itu, menurut dia, nama-nama anggota DPR yang tak disiplin mengikuti rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan Dewan sebaiknya dipublikasikan berikut alasannya.
Hal itu dikatakan Syamsuddin menanggapi banyaknya anggota DPR yang tak hadir pada Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 yang berlangsung pada Rabu (21/11/2018).
“Kalau partai politik tidak mampu memberikan sanksi itu, ya harus ada sanksi publik. Sanksi publik itu dalam bentuk diumumkan di ruang publik siapa yang tidak hadir,” kata Syamsuddin saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018?).
Syamsuddin mengatakan, sanksi publik harus diberikan untuk mengontrol dan memperbaiki kinerja anggota DPR.
“Sebab kalau tidak diberi sanksi akan semau gue wakil-wakil kita di lembaga perwakilan. Akan semaunya saja, tidak bertanggung jawab, muncul penyalahgunaan kekuasaan dalam bentuk korupsi, suap,” ujar Syamsuddin.
Menurut dia, publik harus "mendidik" dan memaksa anggota DPR untuk lebih bertanggung jawab.
“Kalau tidak bangsa ini tidak akan lebih baik dan maju. Kita hanya bisa bermimpi Indonesia emas tahun 2045 apabila tidak ada kesungguhan pembenahan pemilu, partai politik, dan juga membenahi demokrasi kita yang sampai saat ini sebatas elektoral prosedural,” kata Syamsuddin.
Ia menilai, ada dua dimensi yang bisa dilihat dari kehadiran anggota DPR yaitu kehadiran ide dan kehadiran fisik.
“Dua-duanya itu (kehadiran gagasan dan fisik) bentuk akuntabilitas wakil-wakil kita kepada publik,” kata dia.
Syamsuddin juga menyoroti minimnya produk legislasi yang dihasilkan DPR.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan, agenda pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 merupakan formalitas bagi anggota DPR.
“Itu hanya (Rapur Pembukaan Masa Sidang) formalitas karena itu hanya pembukaan masa sidang, sehingga tidak ada keputusan penting yang diambil. Mereka merasa tidak memiliki keharusan,” kata Bara.
Bara meminta masyarakat tidak langsung menghakimi para anggota DPR yang tidak hadir rapat paripurna sebagai wakil rakyat yang malas.
Bisa saja para anggota DPR tidak hadir karena tengah mengunjungi konstituen di daerah pemilihannya.
"DPR memiliki kewajiban untuk membantu konstituen mereka di situ, harus dilayani dan media tidak melihat. Media hanya melihat hal-hal seperti tingkat kehadiran di rapat paripurna," kata Bara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.