Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disiplin dan Komitmen Kehadiran Anggota DPR sebagai Wakil Rakyat Ditagih

Kompas.com - 24/11/2018, 10:46 WIB
Reza Jurnaliston,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna (Rapur) Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019, Rabu (21/11/2018), tercatat kurang dari 100 orang dari 560 anggota DPR yang hadir.

Menanggapi hal itu, Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menuturkan kehadiran anggota DPR baik, kehadiran ide dan kehadiran fisik menjadi suatu keharusan.

Hal itu dikatakan saat diskusi yang diadakan Populi Center dan Smart FM Network dengan bahasan, "Mengapa Anggota DPR Malas?" di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018?).

Syamsuddin menegaskan, akuntabilitas dan pertanggungjawaban Anggota DPR kepada publik yang memilihnya belum begitu nampak.

Baca juga: Anggota DPR Ini Minta Lion Air Ditutup

“Ini penting sekali untuk mengingatkan Parpol mengenai manajemen kehadiran.Yang saya khawatirkan bahwa level komitmen anggota DPR di parpol atau fraksi rendah,” tutur Syamsuddin.

Ia menuturkan, tingkat kehadiran anggota DPR rendah lantaran harus menjalankan tugas kedewanan di tempat lain atau menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) tidak masuk akal.

“Kita hidup di dunia komunikasi begitu mudah, medianya begitu banyak ada media sosial, online, konvensional seperti teve, radio, koran dengan WA bisa mengontak konstituen,” tutur dia.

Meski demikian, Syamsuddin mengemukakan, rendahnya kehadiran DPR dalam Rapat Paripurna bukan semata-mata kemalasan anggota DPR.

Menurut Syamsuddin, juga disumbangkan akibat sistem Pemilihan anggota legislatif yang proposional terbuka.

“Mana mungkin membayangkan setiap dewan bertanggung jawab bila dapilnya besar. Bayangkan dapilnya bisa lebih 10 orang wakil kita di Senayan,” tutur Syamsuddin.

Sementara, Pengamat hukum tata negara dari Pusat Studi Hukum menururkan ada persoalan mendasar di DPR.

“Saya kira ada masalah mendasar di DPR dalam hal cara mengambil keputusan, kedua penentuan agenda, ketiga peran parpol terutama elitnya,” tutur Bivitri.

Ia juga menyoroti mekanisme rekrutmen parpol dalam menjaring calon anggota legislatif.

“Pada akhirnya yang masuk ke DPR banyak orang tidak paham dan semua keputusan diambil elit partai dan cenderung santai,” kata Bivitri

Pada kesempatan itu, Bivitri mengapresiasi kinerja yang terus berupaya memperbaiki kelembagaan. Namun, ia mengkritik hal itu masih dikerjakan di permukaan dan kurang menyentuh hal-hal yang substantif.

“Yang kita butuhkan bagaimana dari segi substansi kinerja itu kelihatan,” tutur Bivitri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com