Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut DMI Akan Panggil Pengurus Masjid yang Diduga Terpapar Paham Radikal

Kompas.com - 23/11/2018, 14:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan memanggil pengurus masjid yang diduga terpapar paham radikal.

Hal itu disampaikan Kalla yang juga Ketua Umum DMI, menanggapi temuan 41 masjid di lingkungan pemerintah yang terpapar radikalisme.

Temuan itu didapatkan dari hasil survei Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama.

"Jadi Dewan Masjid Indonesia akan mengumpulkan masjid-masjid yang dianggap itu (radikal). Karena ada lebih 48 atau berapa itu," kata Kalla, saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: Menag Dalami Temuan 41 Masjid Lingkungan Pemerintah Terpapar Radikalisme

Kalla menambahkan, temuan tersebut menarik karena justru masjid yang terpapar paham radikal berada di lingkungan kantor pemerintahan.

Kalla mengaku sudah membicarakan temuan tersebut dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Kalla menyatakan, dari temuan tersebut ada masjid yang kadar terpaparnya rendah, sedang, hingga tinggi.

Ia menyebutkan, pemerintah melalui instansi terkait bersama DMI juga akan memberikan pendekatan kepada masjid-masjid di Indonesia untuk membuat kurikulum dan penilaian untuk para penceramah.

Baca juga: Soal Masjid Terpapar Radikalisme, BIN Diminta Tak Resahkan Masyarakat

"Kami tidak melarang penceramah. Tapi batasannya mereka harus taati. Memang apalagi tahun politik sekarang ini membedakan antara mengritik dan memberi saran itu kadang susah dibedakan itu," kata Kalla.

Temuan BIN

Sebelumnya, Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengungkapkan, temuan soal 41 masjid di lingkungan pemerintah yang terpapar radikalisme didapat dari hasil survei oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama.

Temuan tersebut diungkapkan Kasubdit di Direktorat 83 BIN, Arief Tugiman, dalam diskusi terkait peran ormas Islam dalam NKRI, di kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Jakarta, beberapa waktu silam.

Baca juga: Wakil Ketua Dewan Masjid Jamin Tak Ada Radikalisme di Tempat Ibadah

Wawan mengatakan, hasil survei tersebut kemudian didalami lebih lanjut oleh BIN.

"Survei dilakukan oleh P3M NU, yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai early warning dan ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan oleh BIN," kata Wawan, saat ditemui di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).

Kategori radikalisme tersebut, lanjut dia, dilihat dari konten yang dibawakan penceramah di masjid tersebut.

Ia mengatakan, terdapat sekitar 50 penceramah dengan konten menjurus radikalisme.

"Jadi, konten ceramahnya yang kami utamakan, karena itu kan setahun sudah ada daftar penceramahnya. Kalau masjidnya sih enggak ada yang radikal, tapi penceramahnya," terang dia.

Baca juga: Penjelasan BIN soal 41 Masjid di Lingkungan Pemerintah Terpapar Radikalisme

Wawan mengatakan, keberadaan masjid di lingkungan pemerintah seharusnya steril dari hal-hal yang berbau radikal.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya BIN menjaga persatuan di Indonesia.

Ke depannya, BIN berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pemberdayaan agar tercipta ceramah yang lebih sejuk. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com