Sementara, untuk indikator penanganan sampah di antaranya peningkatan jumlah sampah terolah menjadi bahan baku, peningkatan jumlah sampah termanfaatkan menjadi sumber energi, dan penunuran jumlah sampah terproses akhir di tempat pemrosesan akhir.
Baca juga: Sampah dan Plastik Jadi Ancaman, seperti Apa Kebijakan Pemerintah?
Djati mengungkapkan, program yang pertama dilakukan adalah pemetaan permasalahan sampah plastik.
Beberapa jenis sampah plastik yang paling sulit dikelola seperti barang sekali pakai, microbeads, pembersih telinga, kemasan sekali pakai, kantong plastik, polystyrene (styrofoam), flexible plastic (sachet dan pouch), serta alat makan dan minum (sedotan, cup, piring, sendok, garpu).
Disebutkan, dari semua sampah plastik di atas, komposisi timbulan sampah plastik paling besar adalah kantong plastik.
Langkah berikutnya adalah prioritas penanganan menurut jenis sampah berdasarkan jumlah timbunan yang telah ada dan kesulitan penanganan. Misalnya kantong plastik, microbeads, alat makan, styrofoam, dan sachet secara bertahap dibatasi timbulannya.
"Dimulai dari kresek (kantong plastik). Himbauan kepada masyarakat untuk hindari penggunaannya dan gunakan alternatif yang bisa dipakai berkali-kali," ujar Djati.
Baca juga: Sampah Plastik Dunia dalam Angka...
Djati menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dan peraturan.
NSPK dan peraturan tersebut adalah penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, penyusunan Rancangan Permen LHK tentang Pengurangan Sampah Kantong Plastik, serta penyusunan Rancangan Permen LHK tentang Gerakan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah.
Penyusunan Rancangan Permen LHK tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen bertujuan untuk mengubah perilaku produksi plastik oleh produsen dan perilaku konsumsi plastik oleh konsumen.
Perubahan perilaku ini dilakukan secara bertahap dengan tiga sektor sasaran, yaitu manufaktur, peritel, dan industri jasa makanan dan minuman, hotel, restoran, serta kafe.
Kemudian, penyusunan Rancangan Permen LHK tentang Pengurangan Sampah Kantong Plastik bertujuan untuk mengubah perilaku penggunaan sekali pakai oleh masyarakat.
Sementara penyusunan Rancangan Permen LHK tentang Gerakan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah bertujuan untuk membangun gerakan masyarakat guna meningkatkan dan mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.