Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beragam Upaya untuk Hadirkan Kebijakan dan Regulasi Mengatasi Sampah

Kompas.com - 22/11/2018, 19:30 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Sementara, untuk indikator penanganan sampah di antaranya peningkatan jumlah sampah terolah menjadi bahan baku, peningkatan jumlah sampah termanfaatkan menjadi sumber energi, dan penunuran jumlah sampah terproses akhir di tempat pemrosesan akhir.

Baca juga: Sampah dan Plastik Jadi Ancaman, seperti Apa Kebijakan Pemerintah?

Program kebijakan

Djati mengungkapkan, program yang pertama dilakukan adalah pemetaan permasalahan sampah plastik.

Beberapa jenis sampah plastik yang paling sulit dikelola seperti barang sekali pakai, microbeads, pembersih telinga, kemasan sekali pakai, kantong plastik, polystyrene (styrofoam), flexible plastic (sachet dan pouch), serta alat makan dan minum (sedotan, cup, piring, sendok, garpu).

Disebutkan, dari semua sampah plastik di atas, komposisi timbulan sampah plastik paling besar adalah kantong plastik.

Langkah berikutnya adalah prioritas penanganan menurut jenis sampah berdasarkan jumlah timbunan yang telah ada dan kesulitan penanganan. Misalnya kantong plastik, microbeads, alat makan, styrofoam, dan sachet secara bertahap dibatasi timbulannya.

"Dimulai dari kresek (kantong plastik). Himbauan kepada masyarakat untuk hindari penggunaannya dan gunakan alternatif yang bisa dipakai berkali-kali," ujar Djati.

Baca juga: Sampah Plastik Dunia dalam Angka...

Djati menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dan peraturan.

NSPK dan peraturan tersebut adalah penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, penyusunan Rancangan Permen LHK tentang Pengurangan Sampah Kantong Plastik, serta penyusunan Rancangan Permen LHK tentang Gerakan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah.

Penyusunan Rancangan Permen LHK tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen bertujuan untuk mengubah perilaku produksi plastik oleh produsen dan perilaku konsumsi plastik oleh konsumen.

Perubahan perilaku ini dilakukan secara bertahap dengan tiga sektor sasaran, yaitu manufaktur, peritel, dan industri jasa makanan dan minuman, hotel, restoran, serta kafe.

Kemudian, penyusunan Rancangan Permen LHK tentang Pengurangan Sampah Kantong Plastik bertujuan untuk mengubah perilaku penggunaan sekali pakai oleh masyarakat.

Sementara penyusunan Rancangan Permen LHK tentang Gerakan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah bertujuan untuk membangun gerakan masyarakat guna meningkatkan dan mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com