Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD: Angkatan Darat Harus Netral

Kompas.com - 22/11/2018, 14:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan akan menjunjung tinggi prinsip netralitas TNI dalam setiap kerja-kerjanya, khususnya menghadapi tahun politik.

"Angkatan Darat harus netral dan itu harus kita tunjukkan. Enggak harus ngomong, tapi praktiknya tahu-tahu enggak. Itu yang harus saya lakukan dengan serius," ujar Andika saat dijumpai di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Diketahui, Andika dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD, Kamis pagi. Ia menggantikan Jenderal Mulyono yang akan memasuki masa persiapan pensiun pada Januari 2019.

Baca juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Angkat Andika Perkasa sebagai KSAD

Andika melanjutkan, prinsip netralitas TNI merupakan amanah undang-undang. Presiden Joko Widodo dalam setiap kesempatan juga seringkali berpesan demikian. Ia pun yakin seluruh jajaran TNI, Angkatan Darat khususnya, sangat memedomani prinsip itu.

"Saya yakin prajurit TNI AD memahami kewajiban itu," ujar mantan Panglima Komando Strategis TNI AD tersebut.

Bagi Andika, penerapan prinsip netralitas TNI tidaklah sulit. Ia telah membuktikan hal itu di sepanjang kariernya di militer. Meskipun, ia mengakui bahwa tanggung jawab dalam menerapkan prinsip netralitas TNI akan semakin besar ketika ia menjabat KSAD.

Baca juga: Pesan Jenderal Mulyono untuk KSAD Andika Perkasa

"Sejak level bawah, saya sudah mencoba menerapkan itu. Saya akan pelajari dulu tugas saya, yang penting soal netralitas itu harus," ujar Andika.

Pengangkatan Andika tersebut berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 97 TNI Tahun 218 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Selain itu, berdasarkan surat Keputusan Presiden nomor 98 TNI Tahun 2018 tentang Kenaikan Pangkat dalam Perwira Tinggi TNI, Presiden Jokowi juga menaikkan pangkat Andika dari bintang tiga atau Letnan Jenderal menjadi bintang empat atau Jenderal TNI.

Kompas TV Hari ini (22/11) Presiden Joko Widodo, melantik Kepala Staf Angkatan Darat yang baru, menggantikan Jenderal Mulyono, yang masuk masa pensiun, pada Januari 2019. Presiden menjatuhkan pilihan pada Letjen Andika Perkasa, yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkostrad.<br /> <br /> Letjen Andika Perkasa yang sebelumnya pernah diangkat sebagai komandan paspampres, 2 hari setelah Jokowi-JK dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada Oktober 2014.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com