Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Prabowo Baca Dulu Sebelum Komentar

Kompas.com - 22/11/2018, 11:13 WIB
Ihsanuddin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta calon presiden nomor 02 Prabowo tidak sembarangan berkomentar terkait paket kebijakan ekonomi XVI yang baru diluncurkan pemerintah.

Hal ini disampaikan Luhut menanggapi Prabowo yang menyebut terbitnya paket kebijakan ekonomi XVI sebagai tanda pemerintah menyerah pada asing.

"Enggak ada (menyerah pada asing). Makanya baca dulu baik-baik, baru berkomentar. Jadi kalau sudah kita baca baik-baik, komentarin," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Luhut menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang mengeluarkan sejumlah sektor usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) bukan berarti mengundang asing untuk masuk. Menurut dia, kebijakan itu justru memproteksi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Baca juga: Prabowo Sebut Pemerintah Menyerah pada Asing, Ini Kata Menko Darmin

"Kita tidak pengin rakyat kita susah. Memangnya hanya kamu saja yang sayang sama negeri ini? Kita juga sayang kok sama negeri ini," tambah Luhut.

Luhut mengakui sebelumnya sempat ada salah persepsi mengenai kebijakan pemerintah mengeluarkan sejumlah sektor usaha dari DNI. Namun, hal itu sudah diluruskan.

"Sudah dijelasin kemarin waktu rapat di (Istana) Bogor. Sudah dijelaskan semua. Memang ada dulu presepsi yang salah. Mungkin penjelasan kurang detail," kata dia.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sebelumnya mengkritik Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Ia menilai paket kebijakan tersebut memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, dalam paket kebijakan ekonomi, ada 54 sektor yang dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Namun, bukan berarti seluruh sektor itu bisa 100 persen dikuasai asing.

"Karena dia dikeluarkan dari DNI tidak berarti asing boleh masuk," kata Darmin di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).

Baca juga: Menperin Bantah Tudingan Prabowo soal Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Penjelasannya

Darmin mengatakan, ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi agar asing bisa menanamkan investasinya. Misalnya, asing baru boleh masuk dengan modal investasi paling sedikit Rp 10 miliar, di luar tanah dan bangunan.

Sementara, banyak sektor yang dikeluarkan dari DNI namun tidak memerlukan modal besar sampai Rp 10 Miliar. Misalnya usaha warung internet atau warnet.

"Jadi ya harus dilihat per kelompok dulu, alasannya apa. Dia benar keluar dari DNI. Tapi tidak benar asing boleh masuk," tambah dia.

Di sisi lain, Darmin mengakui ada sejumlah sektor yang dikeluarkan dari DNI untuk mengundang asing masuk. Misalnya usaha percetakan tekstil yang membutuhkan modal hingga Rp 100 miliar.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan alasan dikeluarkannya 54 bidang usaha dari DNI adalah untuk mempermudah perizinan hingga lantaran kurang peminat.

Namun dari 54 bidang usaha tersebut, pemerintah baru memastikan 25 bidang usaha yang terbuka untuk 100 persen investasi asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com