Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Perjuangan Baiq Nuril...

Kompas.com - 22/11/2018, 08:42 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

"Memperjuangkan perempuan-perempuan di Indonesia khususnya supaya tidak ada lagi Nuril Nuril yang lain," ujar Nuril.

Seusai acara, Nuril mengatakan, masih banyak perempuan yang mengalami kejadian seperti dirinya. Namun, mereka tidak tahu dan tidak berani melawan. Mereka bahkan tidak tahu harus menceritakan kepada siapa.

Dengan kasusnya ini, Nuril berharap semakin banyak perempuan korban yang berani menyuarakan kekerasan seksual yang dialami.

"Jadinya saya harus memberi semangat kepada mereka untuk berani menyuarakan," ujar Nuril.

Dilindungi LPSK

Dengan dilaporkannya Muslim ke kepolisian, status Nuril kini menjadi korban. Hal ini menjadi pintu masuk bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Nuril.

Secara resmi, LPSK menawarkan perlindungan itu kepada Nuril, kemarin.

"Kami akan menawarkan perlindungan kepada Bu Nuril. Saya sudah siapkan surat permohonannya untuk bisa ditandatangani Bu Nuril," ujar Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo.

Nuril, siang itu juga, menandatangani surat permohonan perlindungan kepada LPSK. Wakil Ketua LPSK lainnya, Askari Razak, menjelaskan hak-hak apa saja yang diterima Nuril begitu masuk dalam perlindungan LPSK.

Hak yang harus diperjuangkan salah satunya adalah hak psikososial Nuril yang dikeluarkan dari pekerjaannya karena kasus ini.

"Bu Nuril dipecat karena kasus ini, ini bisa dipulihkan. Melalui hak psikosisalnya yang eksplisit dalam UU LPSK, kita berusaha Bu Nuril bisa kembali bekerja seperti semula," ujar Askari.

Kemudian, Nuril juga tidak bisa lagi digugat secara pidana maupun perdata sebelum kasus kekerasan seksual oleh mantan kepala sekolah selesai dan inkrach. Askari menegaskan, Nuril punya hak imunitas.

Selain itu, keluarga dan harta benda Nuril juga akan mendapat perlindungan.

LPSK juga akan memberikan perlindungan kepada saksi lain dalam kasus ini. Mereka akan dilindungi agar tidak mendapatkan tekanan selama proses hukum berlangsung.

"Tentu saja ada sekian banyak saksi yang mau bersaksi, tapi mendapat ancaman dan takut. Kami akan ke Mataram untuk memastikan perlindungan apa yang bisa diberikan," ujar Askari.

Terakhir, LPSK juga akan berbuat sesuatu terhadap mantan Kepala SMA 7 Mataram Muslim, yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada Nuril. LPSK akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat terjait jabatan Muslim yang terus naik.

"Kita harap bisa intervensi ini ke pemerintah daerah supaya bisa kita proporsikan seperti apa perjalanan kasus ini sebetulnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com