JAKARTA, KOMPAS.com — Senin lalu, Baiq Nuril dan kuasa hukumnya sudah melaporkan Muslim, mantan Kepala SMA 7 Matatam, ke Polda Nusa Tenggara Barat. Muslim dilaporkan berdasarkan Pasal 294 KUHP terkait dengan perbuatan cabul antara atasan dan bawahan.
"Sanksi pidana maksimal tujuh tahun. Itu yang sudah kami laporkan Senin kemarin," ujar kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi, di Kompleks Parlemen, Rabu (21/11/2018).
Laporan ini menjadi babak baru perjuangan Nuril. Selama bertahun-tahun, Nuril berkutat dengan kasus perekaman telepon percakapan asusila. Dia lebih dulu dilaporkan oleh Muslim dengan menggunakan UU ITE.
Kini setelah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung, Nuril melawan mantan atasannya itu dengan melaporkan balik.
Baca juga: LPSK Upayakan Baiq Nuril Dapat Ganti Rugi dari Pria yang Melecehkannya
Joko mengatakan, Polda NTB telah bertindak secara cepat. Kemarin, pemeriksaan saksi sudah dimulai. Rencananya, Jumat ini Nuril juga akan dimintai kesaksian. Joko berharap saksi-saksi ahli seperti dari Komnas Perempuan juga bisa hadir di Lombok.
"Polda NTB sudah menyatakan bahwa target penetapan tersangka kalau bisa akan dilakukan minggu depan," kata Joko.
Bukti utama yang akan dibawa Nuril untuk memenjarakan mantan atasannya itu adalah salinan putusan pengadilan negeri. Di pengadilan negeri, Nuril diketahui memenangkan persidangan dan divonis bebas.
Salinan putusan itu berisi fakta-fakta terkait tindakan asusila yang dilakukan Muslim.
"Di situ ada pengakuan langsung dari kepala sekolah, di bawah sumpah, bahwa memang dia melakukan perbuatan pelecehan seksual secara verbal kepada Baiq Nuril. Sudah ada di dalam berkas perkara dan itu di bawah sumpah," kata Joko.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Baiq Nuril, LPSK Desak DPR Revisi UU ITE
Tak ingin ada Nuril lainnya
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitalok, mendampingi Nuril dalam menghadapi kasus ini. Rieke menceritakan momen bersama Nuril yang membuat dia tersentuh.
Suatu ketika, Nuril mengatakan kepadanya bahwa akan berjuang lagi mencari keadilan meski sebelumnya sudah lelah dan tidak ingin berbicara lagi.
"Tadinya Bu Nuril sudah tidak mau bicara karena persoalan ini juga sangat memukul keluarga terutama anak-anak, dan orangtuanya juga sampai sakit," ujar Rieke.
"Karena bertemu banyak pihak, Bu Nuril katakan ke saya, 'Saya akan ikut berjuang, bukan hanya untuk diri saya'. Bu Nurul juga akan berjuang untuk perempuan lain yang mengalami kekerasan seksual, yang tidak mampu bersuara. Bu Nuril akan bersuara untuk kita," kata dia.
Nuril tidak banyak berbicara ketika mengikuti acara diskusi di Kompleks Parlemen kemarin. Sambil menahan tangis, Nuril hanya mengatakan bahwa perjuangannya adalah untuk perempuan Indonesia lain yang tak berani bersuara.