Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Perjuangan Baiq Nuril...

Kompas.com - 22/11/2018, 08:42 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Senin lalu, Baiq Nuril dan kuasa hukumnya sudah melaporkan Muslim, mantan Kepala SMA 7 Matatam, ke Polda Nusa Tenggara Barat. Muslim dilaporkan berdasarkan Pasal 294 KUHP terkait dengan perbuatan cabul antara atasan dan bawahan.

"Sanksi pidana maksimal tujuh tahun. Itu yang sudah kami laporkan Senin kemarin," ujar kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi, di Kompleks Parlemen, Rabu (21/11/2018).

Laporan ini menjadi babak baru perjuangan Nuril. Selama bertahun-tahun, Nuril berkutat dengan kasus perekaman telepon percakapan asusila. Dia lebih dulu dilaporkan oleh Muslim dengan menggunakan UU ITE.

Kini setelah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung, Nuril melawan mantan atasannya itu dengan melaporkan balik.

Baca juga: LPSK Upayakan Baiq Nuril Dapat Ganti Rugi dari Pria yang Melecehkannya

Joko mengatakan, Polda NTB telah bertindak secara cepat. Kemarin, pemeriksaan saksi sudah dimulai. Rencananya, Jumat ini Nuril juga akan dimintai kesaksian. Joko berharap saksi-saksi ahli seperti dari Komnas Perempuan juga bisa hadir di Lombok.

"Polda NTB sudah menyatakan bahwa target penetapan tersangka kalau bisa akan dilakukan minggu depan," kata Joko.

Bukti utama yang akan dibawa Nuril untuk memenjarakan mantan atasannya itu adalah salinan putusan pengadilan negeri. Di pengadilan negeri, Nuril diketahui memenangkan persidangan dan divonis bebas.

Salinan putusan itu berisi fakta-fakta terkait tindakan asusila yang dilakukan Muslim.

"Di situ ada pengakuan langsung dari kepala sekolah, di bawah sumpah, bahwa memang dia melakukan perbuatan pelecehan seksual secara verbal kepada Baiq Nuril. Sudah ada di dalam berkas perkara dan itu di bawah sumpah," kata Joko.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Baiq Nuril, LPSK Desak DPR Revisi UU ITE

Tak ingin ada Nuril lainnya

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitalok, mendampingi Nuril dalam menghadapi kasus ini. Rieke menceritakan momen bersama Nuril yang membuat dia tersentuh.

Suatu ketika, Nuril mengatakan kepadanya bahwa akan berjuang lagi mencari keadilan meski sebelumnya sudah lelah dan tidak ingin berbicara lagi.

"Tadinya Bu Nuril sudah tidak mau bicara karena persoalan ini juga sangat memukul keluarga terutama anak-anak, dan orangtuanya juga sampai sakit," ujar Rieke.

"Karena bertemu banyak pihak, Bu Nuril katakan ke saya, 'Saya akan ikut berjuang, bukan hanya untuk diri saya'. Bu Nurul juga akan berjuang untuk perempuan lain yang mengalami kekerasan seksual, yang tidak mampu bersuara. Bu Nuril akan bersuara untuk kita," kata dia.

Nuril tidak banyak berbicara ketika mengikuti acara diskusi di Kompleks Parlemen kemarin. Sambil menahan tangis, Nuril hanya mengatakan bahwa perjuangannya adalah untuk perempuan Indonesia lain yang tak berani bersuara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com