Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Surat Edaran Bawaslu soal Aturan Kampanye Penting untuk Tindakan Preventif

Kompas.com - 22/11/2018, 07:27 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendukung Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait larangan kampanye.

SE dengan nomor 1978/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018 tersebut dikeluarkan pada Rabu, 21 November 2018. Isinya untuk mengingatkan peserta pemilu terkait aturan-aturan kampanye.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menuturkan, surat tersebut dapat menjadi pengingat bagi peserta pemilu dalam melakukan tahapan-tahapan menjelang hari pencoblosan.

"Surat Bawaslu tersebut penting sebagai bentuk pendekatan preventif-antisipatif agar semua peserta pemilu, baik pilpres dan pileg, kembali menyergarkan ketentuan larangan dalam kampanye," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (21/11/2018). 

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Heran Bawaslu Proses Laporan Budek-Buta

Hasyim juga mengingatkan bahwa pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat.

Untuk itu, ia meminta seluruh peserta menghindari tindakan yang tidak mendidik publik, misalnya kampanye yang mengandung fitnah dan kebohongan.

Hasyim pun berharap surat tersebut semakin menyadarkan para peserta pemilu untuk berpedoman pada peraturan yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Diharapkan agar peserta pemilu mematuhi rambu-rambu kampanye yang telah ditentukan dan dikuatkan melalui SE Bawaslu tersebut," ungkap dia.

Baca juga: Lindungi Hak Politik Difabel, Bawaslu Jombang Terbitkan Buku Saku

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Abhan itu, disebutkan larangan berkampanye seperti tertuang pada Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu.

Di antaranya adalah larangan melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, menghina berdasarkan SARA, menghasut, dan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Tertulis dalam surat tersebut, Bawaslu juga mengingatkan bahwa mereka melakukan pengawasan dan penindakan demi menciptakan pemilu yang adil dan berintegritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com