Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta SKD CPNS yang Penuhi "Passing Grade" Dipastikan Ikuti Tes SKB

Kompas.com - 22/11/2018, 06:00 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang lolos tes seleksi kompetensi dasar (SKD) akan lanjut ke tahapan berikutnya, yaitu tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji melalui situs resmi Kemenpan RB, menpan.go.id.

"Yang sudah lulus di awal, tetap kami lindungi. Jangan khawatir. Mereka akan tetap ikut SKB," kata Dwi dalam keterangan tertulis itu.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Biro Humas, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenpan RB Mudzakir juga menyatakan hal yang sama.

Mudzakir menambahkan, peserta yang telah memenuhi passing grade atau nilai ambang baras ini berlaku untuk setiap formasi.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Sistem Rangking pada Seleksi CPNS

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, hanya sedikit peserta SKD yang dapat memenuhi passing grade. Hal ini membuat pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS menyiapkan kebijakan baru untuk mengisi kekosongan formasi yang ada.

Menpan RB Syafruddin menyerahkan kepada Panselnas untuk merumuskan yang terbaik, apakah akan memilih salah satu opsi atau mengombinasikan kedua opsi.

Dua opsi yang dimaksud adalah, pertama, dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD. Kedua, menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

"Kira-kira bahan mentahnya (dua opsi) itu. Bukan saya yang menentukan, nanti pansel yang merumuskan, diserahkan ke menteri," kata Syafruddin.

Baca: Banyak CPNS Tak Lolos Tes SKD, Menpan RB Tegaskan Panselnas Sedang Cari Solusi

Untuk diketahui, sampai saat ini belum semua kementerian, lembaga, atau daerah yang mengumumkan hasil tes SKD.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga belum memberikan hasil resmi kepada kementerian/lembaga/daerah terkait yang turut membuka formasi pada CPNS tahun ini.

Dengan demikian, kondisi ini membuat jadwal pelaksanaan SKB juga belum dapat ditentukan.

Menurut Peraturan Menteri (Permen) PAN RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKD mempunyai bobot 40 persen, sedangkan SKB mempunyai bobot 60 persen.

Berikut daftar passing grade yang telah ditentukan pemerintah:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com