JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) belum mengirimkan surat terkait pengganti Taufik Kurniawan, baik sebagai Wakil Ketua DPR maupun dalam keanggotaannya di DPR.
"Sampai hari ini saya belum menerima atau kami pimpinan belum menerima secarik surat pun dari Fraksi PAN," ujar Bambang di kompleks parlemen, Rabu (21/11/2018).
Bambang mengatakan saat ini pihaknya hanya menunggu Fraksi PAN. Dia menegaskan ini merupakan kewenangan Fraksi PAN.
"Posisi kami adalah posisi yang menunggu karena sepenuhnya adalah kewenangan dari Fraksi PAN," ujar Bambang.
Baca juga: Hampir Sebulan Berstatus Tersangka, Taufik Kurniawan Masih Jabat Wakil Ketua DPR
Sementara itu, Ketua Komisi VIII yang juga anggota Fraksi PAN, Ali Taher, mengatakan, masalah pergantian Taufik Kurniawan diserahkan ke pimpinan partai.
"Kita serahkan ke pimpinan partai untuk menentukan," kata Ali.
Ali mengatakan, hal yang pasti adalah pengganti Taufik Kurniawan harus tokoh senior.
Selain itu, memiliki kompetensi dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme.
Taufik Kurniawan sendiri sudah hampir satu bulan berstatus sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Nama-nama Kader PAN yang Disebut Jadi Kandidat Pengganti Taufik Kurniawan
Pengumuman penetapan Taufik sebagai tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.