Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU Dorong Pembentukan Badan Peradilan Khusus Pemilu

Kompas.com - 20/11/2018, 11:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mendorong dibentuknya badan peradilan khusus pemilu.

Nantinya, badan peradilan khusus tersebut berwenang dalam menyelesaikan berbagai sengketa hukum pemilu dalam satu atap.

Usulan ini muncul karena selama ini penyelesaian sengketa pemilu ada di banyak instansi, mulai dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Bahwa ke depan itu seharusnya sebagaimana amanat Undang-Undang, penyelesaian sengketa hukum pemilu dalam satu atap itu menjadi penting," kata Pramono saat dihubungi, Selasa (20/11/2018).

Baca juga: KPU: Penyandang Disabilitas Mental Wajib Bawa Rekomendasi Dokter saat Mencoblos

Penyelesaian sengketa yang tidak satu atap, menurut Pramono, bisa menimbulkan ketidakpastian hukum.

Misalnya, sudah ada putusan MA tentang sebuah sengketa. Tetapi, pasca-putusan tersebut Bawaslu daerah justru membuat putusan yang berbeda.

Berdasar pengalaman, kata Pramono, kasus demikian banyak terjadi pasca-pilkada.

Oleh karena itu, ke depannya penting dibuat badan peradilan khusus pemilu.

Pramono melanjutkan, badan peradilan itu bisa dibentuk untuk jangka waktu tertentu (ad hoc) maupun permanen.

Baca juga: KPU Temui Kendala dalam Mendata Pemilih Penyandang Disabilitas Mental

Namun, jika pembentukannya di pusat, ia menyarankan badan peradilan tersebut dibuat secara permanen.

"Tergantung desain yang diputuskan bagaimana. Tapi menurut saya, kalau di pusat sebaiknya permanen, sebab kan penyelenggara pemilu permanen juga," ujar dia.

Pramono mengatakan, ada baiknya badan peradilan itu dibentuk hingga ke level provinsi.

Orang-orang yang mengisi badan peradilan di seluruh tingkatan bisa diambil dari proses rekruitmen terbuka.

Baca juga: KPU Produksi Surat Suara Pemilu pada Januari 2019

Pramono yakin, banyak orang yang berpengalaman dalam penyelesaian sengketa pemilu, yang bisa ikut menjadi bagian dari badan peradilan khusus pemilu itu.

"Bisa dari macam-macam, buka saja rekruitmen terbuka. Kan pelaku penyelenggara pemilu itu sejak 2004 sampai sekarang kan alumninya udah banyak sekali, yang latar belakangnya hukum juga banyak, dan mereka juga berpengalaman," kata Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com