Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Bupati Pakpak Bharat

Kompas.com - 19/11/2018, 07:44 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka.

Remigo diduga menerima suap Rp 550 juta dari kontraktor yang melaksanakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat.

Penetapan tersangka diawali kegiatan operasi tangkap tangan di Medan, Jakarta, dan Bekasi, Jawa Barat.

"Total KPK mengamankan 6 orang sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018) malam.

Baca juga: Bupati PakPak Bharat Jadi Tersangka, ini Kata Mendagri

Menurut Agus, sejak sehari sebelum penangkapan, penyelidik KPK mendapatkan informasi tentang rencana penyerahan uang kepada bupati pada Sabtu, pukul 23.55 WIB.

Tim KPK kemudian mendatangi rumah Bupati di Medan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan penetapan tersangka Bupati Pakpak Bharat di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan penetapan tersangka Bupati Pakpak Bharat di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018).
Dari lokasi tersebut, petugas KPK menangkap pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan Remigo Yolando.

Menurut Agus, tim juga mengamankan uang Rp 150 juta di dalam tas.

Selanjutnya, pada pukul 01.25 WIB, tim KPK menangkap pihak swasta Hendriko Sembiring di kediamannya di Medan.

"Kemudian, tim bergerak menuju rumah S pegawai honorer Dinas PUPR di Kota Medan dan mengamankan yang bersangkutan," kata Agus.

Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Diduga Instruksikan Semua Kepala Dinas untuk Atur Pengadaan

Pada pukul 02.50 WIB, tim lainnya di Jakarta menangkap ajudan bupati, JBS di Mes Kabupaten Pakpak Bharat di Jakarta Selatan.

Terakhir, sekitar pukul 06.00 WIB, KPK menangkap pihak swasta, RP di Pondok Gede, Bekasi.

Menurut Agus, 4 orang yang ditangkap di Medan, sudah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Baca juga: Uang Suap Bupati Pakpak Bharat Diduga untuk Amankan Kasus Hukum Istrinya

Keempatnya kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, setelah dilakukan gelar perkara, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah bupati Remigo Yolando, David Anderson dan Hendriko Sembiring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com