Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Didesak Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 18/11/2018, 13:44 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi perempuan mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Desakan ini khususnya ditujukan pada Panitia Kerja Komisi VIII DPR.

"Kami meminta DPR RI, khususnya Panja Komisi VII memberi perhatian maksimal terhadap RUU ini dan dapat segera menuntaskan pembahasan RUU bersama pemerintah. Diharapkan bisa disahkan dalam periode ini tanpa mengurangi kualitasi substansi," ujar Koordinator dari Jaringan Kerja Prolegnas Pro-Perempuan (JKP3) Ratna Butara Munti, dalam konferensi pers di Kantor Kongres Wanita Indonesua (Kowani), Jalan Imam Bonjol, Minggu (18/11/2018).

Ratna mengatakan, RUU PKS ini sudah menjadi RUU inisiatif DPR sejak Februari 2017. Namun, sampai saat ini tidak ada perkembangan yang berarti.

Baca juga: Ini Sejumlah Terobosan dalam RUU PKS untuk Hapus Kekerasan Seksual

Padahal, sebentar lagi, masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 akan berakhir. Setelah Pemilihan Legislatif 2019, akan ada anggota DPR baru yang menduduki parlemen.

Sementara, sistem pembahasan Prolegnas di DPR tidak mengenal keberlanjutan dari periode sebelumnya.

"Bila RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini tidak maju juga dalam pembahasan tahun ini, maka bisa dipastikan RUU ini gagal disahkan dan artinya memulai kembali dari nol di DPR yang baru," ujar Ratna.

"Artinya, upaya yang dilakukan selama ini sejak 2015 diusulkan oleh masyarakat sipil hingga berhasil masuk Prolegnas, jadi sia-sia," tambah dia.

Desakan ini datang dari berbagai organisasi seperti JKP3, Cedaw Working Group Invitation (CWGI), Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Maju Perempuan Indonesia (MPI) dan Indonesia Feminist Lawyer Club (IFLC), dan PP Fatayat NU.

Baca juga: DPR Bahas Perppu Kebiri, Akankah Tumpang Tindih dengan RUU PKS?

Ratna pun menyinggung berbagai kasus kekerasan seksual yang terungkap akhir-akhir ini. Salah satunya adalah kasus Baiq Nuril yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.

Padahal, ibu tiga anak itu telah divonis bebas oleh hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Mataram dalam kasus dugaan penyebaran rekaman telepon asusila kepala sekolah SMU 7 Mataram.

Baiq Nuril Maknun adalah mantan pegawai honorer bagian Tata Usaha di SMU 7 Mataram, NTB.

Dengan adanya kasus itu dan kasus lain, Ratna mengatakan, RUU ini sudah mendesak untuk disahkan menjadi UU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com