Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Program Kirim Buku Gratis Dilanjutkan, Pemerintah Belum Beri Kepastian Anggaran

Kompas.com - 16/11/2018, 22:04 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta program pengiriman buku gratis lewat PT Pos Indonesia dilanjutkan. Kendati demikian, Kemendikbud belum bisa memberikan kepastian anggaran.

Hal tersebut diketahui dari rapat antara PT Pos Indonesia dan Kemendikbud yang digelar Jumat (16/11/2018) hari ini.

"Kita diminta tetap melanjutkan pengiriman buku gratis oleh Kemendikbud. Tapi terkait pembiayaan dan regulasi dari Kemendikbud belum bisa memberikan kepastian," kata Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan PT Pos Indonesia Noer Fajrieansyah kepada Kompas.com, Jumat (16/11/2018).

Baca juga: Program Kirim Buku Gratis Lewat PT Pos Disetop Sementara

Akhirnya, lanjut Fajrie, PT Pos pun batal menghentikan program pengiriman buku gratis yang sudah dimulai sejak Mei 2017 lalu itu. PT Pos akan melanjutkan program yang digagas Presiden Jokowi ini, namun hanya sampai akhir tahun ini. Masyarakat masih bisa mengirim buku gratis lewat Kantor Pos pada 17 November dan Desember.

"November dan Desember ini kita tetap jalankan program buku gratis sambil menunggu kepastian pembiayaan," kata Fajrie.

Fajrie pun berharap pemerintah bisa segera memberikan kepastian mengenai skema pembiayaan ini dalam waktu dua bulan kedepan. Jika tidak, maka program pengiriman buku gratis ini tidak akan dilanjutkan pada tahun 2019 mendatang.

"Nanti tanggal 21 akan ada rapat antar lintas kementerian dan lembaga untuk membahas hal ini, kita tunggu hasilnya," kata dia.

Baca juga: Program Kirim Buku Gratis Terhenti, Jokowi Dipetisi Pegiat Literasi

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbud Dian Wahyuni yang memimpin rapat dengan Kantor Pos hari ini enggan berkomentar saat dihubungi kompas.com. Ia meminta kompas.com menghubungi Abdul Khak, Sekretaris Badan Bahasa Kemendikbud. Namun, nomor Abdul yang diberikan oleh Dian tidak aktif.

Dirut PT Pos Indonesia Gilarsi Setijono sebelumnya mengungkapkan bahwa sampai Oktober 2018 kemarin, PT Pos sudah menggelontorkan dana Rp 13,051 milyar untuk program pengiriman buku gratis. PT Pos tidak bisa lagi menanggung biaya pengiriman buku gratis karena sudah melebihi dana CSR perusahaan.

"Untuk bulan (November) ini karena sumber pendanaan belum terkonfirmasi terpaksa saya hentikan," kata Gilarsi kepada Kompas.com, Rabu (14/11/2018) lalu.

Baca juga: Kirim Buku Gratis, Program yang Digagas Jokowi, Kini Terhenti

Gilarsi berharap pemerintah bisa menemukan solusi yang tepat atas permasalahan ini. Ia berharap PT Pos mendapat sokongan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

PT Pos juga berharap Presiden Jokowi bisa menerbitkan Inpres sebagai payung hukum pengiriman buku gratis ini.

Adapun program pengiriman buku gratis ini bermula dari pertemuan Jokowi dengan pegiat literasi saat bertatap muka di Istana Negara, Jakarta, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2017. Saat itu, Presiden berjanji akan menggratiskan biaya pengiriman buku pada hari tertentu setiap bulannya melalui PT Pos Indonesia.

Pada Rabu 17 Mei 2017, bertepatan dengan Hari Buku Nasional, Presiden Jokowi merealisasikan janjinya dan mengumumkan langsung program pengiriman buku gratis.

"Sesuai janji saya kepada seluruh pegiat literasi, setiap bulan kita bisa mengirimkan buku ke pelosok Tanah Air lewat kantor pos," ujar Jokowi saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com