JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, Arsul Sani, menuturkan pihaknya masih membuka opsi berdamai dengan PPP versi Muktamar Jakarta.
Arsul menuturkan, jika PPP versi Muktamar Jakarta yang diketuai Humphrey R. Djemat tersebut ingin berdamai, seharusnya melalui jalur komunikasi.
"Ya kalau mau islah (damai) silahkan temui kami sebagai pribadi-pribadi yang masih tetap ingin di PPP," ujarnya saat dihubungi oleh KOMPAS.com, Jumat (16/11/2018).
Namun, Arsul juga mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan PPP versi Muktamar Jakarta.
Baca juga: Tim Jokowi-Maruf Sebut PPP Muktamar Jakarta Tak Punya Mesin Partai
Ketika ditanya apakah proses pidana akan tetap berjalan jika ada pertemuan antarkedua pihak untuk berdamai, Arsul mengaku menunggu itikad baik dari PPP versi Muktamar Jakarta.
"Itu baru bisa dijawab setelah mereka menunjukkan itikad baik berkomunikasi dengan kita, kan tinggal telepon, SMS atau WhatsApp," ungkapnya.
Terkait polemik antara kedua kubu PPP, Arsul mengatakan PPP versi Muktamar Jakarta tidak memiliki dasar hukum untuk mengatasnamakan diri mereka sebagai DPP (Dewan Pengurus Pusat) PPP.
Ia menegaskan, PPP yang sah adalah yang diketuai oleh Romahurmuziy.
Baca juga: Jadi Ketum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat Ingin Wujudkan Islah
Mahkamah Agung sebelumnya mengabulkan permohonan Romahurmuziy melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 pada 12 Juni 2017.
Putusan itu sekaligus menganulir putusan kasasi nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta juga menolak gugatan Djan Faridz untuk membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede 2016 di bawah Ketua Umum Romahurmuziy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.