JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, menyatakan, semua partai pengusung dan pendukung pasangan calon nomor urut 01 akan memberikan sanksi kepada caleg yang tak mengkampanyekan Jokowi-Ma'ruf.
Jokowi-Ma'ruf diusung dan didukung sembilan partai, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura, Perindo, PSI, dan PKPI.
"Pemenangan Pilpres dan Pileg 2019 adalah satu tarikan nafas bagi partai koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin. Oleh karenanya, caleg dari sembilan partai koalisi yang tidak menyosialisasikan paslon nomor 01 itu akan terancam sanksi," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (16/11/2018).
Baca juga: SBY Minta Gerindra Tak Memaksanya Kampanyekan Prabowo-Sandi
Ia menyatakan, hal itu merupakan rekomendasi Rapat Kerja Nasional TKN di Surabaya, akhir Oktober lalu.
Adapun bentuk sanksi yang diberikan terhadap caleg yang melanggar diserahkan kepada masing-masing parpol.
Hasto mengatakan, bagi caleg PDI-P yang melanggar maka sanksinya pemecatan dari partai.
Baca juga: Fahri Hamzah Nilai Prabowo Kurang Aktif Menantang Jokowi
Karena itu ia meminta agar seluruh tim kampanye, mesin parpol, dan relawan dari masing-masing parpol pengusung dan pendukung bersatu padu memenangkan paslon nomor urut 01.
"Jika ada caleg dari parpol koalisi yang tidak menyosialisasikan Jokowi-Kiai Maruf, berarti caleg tersebut tidak bisa membaca apa yang tampak di balik sikap Partai Demokrat yang membebaskan kadernya untuk memilih capres," lanjut Hasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.