Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan 6 KPU Provinsi Belum Selesaikan Pemutakhiran Data Pemilih

Kompas.com - 15/11/2018, 22:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 6 dari 34 KPU provinsi belum selesai melakukan pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Enam provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

"Sampai hari ini baru 28 provinsi yang baru menyelesaikan tugas-tugasnya 6 provinsi masih melakukan penundaan," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan II, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018) malam.

Arief menyebutkan, terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan enam provinsi itu hingga saat ini belum bisa menetapkan data pemilih.

Kendala tersebut di antaranya, kondisi geografis, jumlah pemilih yang begitu banyak, hingga gangguan terhadap sistem teknologi informasi.

Baca juga: 6 Provinsi Belum Selesaikan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu

Arief menjelaskan, pemutakhiran data pemilih dilakukan dari tingkat KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap KPU daerah menggelar pencermatan dan pecocokan penelitian terbatas, dengan melibatkan pengurus RT dan mantan petugas Panitia Daftar Pemilih (Pantarlih) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Setelah dilakukan coklit terbatas PPS, PPK melakukan pencermatan sampai dilakukan rekapitulasi di kabupaten/kota dengan menghadirkan seluruh stakeholder untuk proses pemutakhiran data pemilih. Jadi ada KPU, Bawaslu dan parpol atau peserta pemilu di masing-masing tingkatan, begitu juga di tingkat provinsi," ujar Arief.

Dalam melakukan proses coklit, tidak semua data yang dicermati oleh petugas berjumlah sama.

Arief mengatakan, ada satu desa yang data pemilihnya hanya 10 orang, tetapi ada juga yang mencapai lebih dari 11 ribu pemilih.

Belum tuntasnya seluruh daerah melakukan pemutakhiran data menyebabkan 6 KPU provinsi itu masih terus melakukan penyempurnaan.

Baca juga: KPU Belum Bisa Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih di Sulteng

Dari 28 provinsi yang sudah selesai melakukan pemutakhiran data, total ada 141.412.533 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 70.586.944 pemilih laki-laki dan 70.825.549 pemilih perempuan.

Tercatat, jumlah pemilih bertambah sebanyak 4.449.868 jiwa.

Jika ditotal 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I), maka, jumlah DPT sementara saat ini yaitu 189.144.900 pemilih.

Selain KPU, hadir dalam rapat pleno tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Luar Negeri, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, dan NGO.

Sebelumnya, KPU sudah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih.

Baca juga: Hampir 14.000 Aduan Masyarakat Terkait Data Pemilih Diterima Bawaslu

Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda.

Sehingga, disepakati penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018.

Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih.

Meski demikian, dalam waktu tersebut ternyata data ganda masih belum sepenuhnya dibersihkan sehingga disepakati untuk kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.

Pemutakhiran data dilakukan secara bertahap, yaitu dari KPU Kabupaten/Kota berlanjut ke KPU Provinsi.

Dari 34 Provinsi, KPU RI menghimpun seluruh data untuk ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com