Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Pembahasan Rencana Tata Ruang Terkait Proyek Meikarta

Kompas.com - 15/11/2018, 22:51 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK mengonfirnasi soal pembahasan rencana tata ruang oleh DPRD terkait proyek pembangunan seluas 500 hektar tersebut.

"Kami perlu mendalami lebih jauh sejauh mana proses pembahasan rencana tata ruang yang dibahas di DPRD saat itu," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

"Karena untuk wilayah yang sangat luas, pembangunan dan perizinan itu diduga perlu melakukan revisi peraturan daerah terlebih dahulu dan tentu saja hal tersebut membutuhkan otoritas atau kewenangan dari DPRD," lanjut Febri.

Baca juga: KPK Kantongi Identitas Pembuat Penanggalan Mundur Perizinan Meikarta

Menurut Febri, pendalaman itu bagian dari upaya KPK menelusuri kejanggalan-kejanggalan terkait rekomendasi perizinan Meikarta.

Salah satunya menyangkut penanggalan mundur (backdate) dalam sejumlah dokumen perizinan.

Ada dugaan proyek Meikarta dibangun sebelum izin mendirikan bangunan (IMB) diterbitkan.

KPK juga menduga perizinan Meikarta sudah bermasalah sejak awal karena adanya aspek-aspek fundamental dari proyek tersebut yang tak dituntaskan dengan baik.

"Rekomendasi dari Pemprov dan juga proses pembahasan aturan tata ruang yang pasti harus melibatkan anggota DPRD. Kenapa itu perlu didalami? Karena rangkaian proses perizinan inilah yang kami duga sebagai underline transaksi dari dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dan sejumlah pihak lain," papar Febri.

Baca juga: Kasus Suap Meikarta, 64 Orang Diperiksa sebagai Saksi

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka. Masing-masing, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

uap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.

Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com