Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kalla, CPNS yang Lolos Sekitar 100.000, yang Dibutuhkan 200.000 Orang

Kompas.com - 15/11/2018, 16:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sekitar 100.000 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum terpenuhi karena hanya 8 persen peserta yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon PNS 2018.

Hal itu disampaikan Kalla saat memberi sambutan dalam acara Tempo Economic Outlook di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

"Saya baru terima laporan dari Menteri PAN-RB tadi pagi tentang hasil ujian masuk PNS. Dari 4 juta yang melamar, yang sesuai SDM yang boleh ikut ujian 1,8 juta orang. Dari total itu, hanya 8 persen yang bisa lulus. Itu kurang lebih 100.000. Padahal kita butuh 200.000," kata Kalla.

Menurut Kalla, hal ini menunjukkan skill pekerja di Indonesia masih bermasalah dan harus segera ditingkatkan.

Baca juga: Wapres Sebut Gap Pendidikan di Daerah Pengaruhi Hasil Tes CPNS

Selain itu, kata Kalla, para CPNS yang nantinya diterima juga harus dilatih untuk terbiasa mengikuti perkembangan teknologi.

Alasannya, saat ini perkembangan teknologi sangat pesat sehingga perlu diimbangi dengan SDM yang mumpuni.

"Artinya, bukan hanya (pengembangan) teknologi tetapi juga mendidik orang untuk bisa ikuti ini (perkembangan teknologi). Intisarinya teknologi yang maju enggak bisa dihentikan," lanjut Kalla.

Tak ada ujian ulang

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menegaskan, tak ada ujian ulang meski banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Diulang enggak ada uangnya, (tidak ada) anggarannya," ujar Syafruddin di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Syafruddin menambahkan, saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD dalam Tes CPNS MA Ditunda

Nantinya, akan ada peraturan menteri yang akan dibuat terkait solusi yang direkomendasikan oleh Panselnas.

"Hasil dari Panselnas nanti akan dijadikan permen. Tapi bukan kami yang menggodok," kata Syafruddin.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan akan membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi banyaknya peserta CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Baca juga: Banyak Peserta Tak Lolos, Menpan RB Tegaskan Tak Ada Ujian Ulang CPNS

Deputi Bidang SDM aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan.

Opsi pertama, yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD.

Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rekrutmen CPNS 2018 Dalam Angka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com