Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/11/2018, 10:55 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di media sosial Twitter beberapa pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang mendaftar di Mahkamah Agung (MA) ramai menanyakan pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD).

Berdasarkan jadwal yang ada, pengumuman hasil SKD dalam proses rekrutmen pegawai MA sedianya dilaksanakan pada pekan pertama November ini. Namun, MA menyampaikan bahwa pengumuman hasil SKD ditunda.

Penundaan pengumuman SKD tersebut disampaikan di situs resmi MA melalui surat resmi bernomor 9/Pansel-CPNS/MA/11/2018. Surat ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku ketua panitia seleksi CPNS di MA, AS Pudjoharsoyo.

Pudjoharsoyo mengatakan, hasil SKD belum dapat diumumkan secara resmi karena belum adanya hasil resmi dari Badan Kepegawaian Negara.

"Pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB (seleksi kompetensi bidang) sampai dengan saat ini belum dapat diumumkan menunggu hasil SKD disampaikan secara resmi dari Panitia Seleksi Nasional CPNS dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Pudjoharsoyo, dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Tes Karakteristik Pribadi Jadi Momok Menakutkan bagi Pelamar CPNS 2018

Menurut Pudjoharsoyo, setelah Mahkamah Agung menerima hasil SKD dan kepastian jadwal SKB, maka hasil SKD akan segera diumumkan.

Pelamar diimbau untuk selalu memantau situs resmi MA, www.mahkamahagung.go.id. Surat resmi tersebut dapat diunduh di sini.

Sebagai tambahan informasi, pada CPNS kali ini, MA membuka sebanyak 1.052 formasi yang terdiri dari formasi umum, cumlaude, disabilitas, serta putra/putri Papua dan Papua Barat.

Berdasarkan jadwal BKN, tes SKD masih kan berlangsung hingga dua hari kedepan, 17 November 2018.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Instansi Paling Banyak dan Paling Sedikit Diincar CPNS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com