Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Bisa Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih di Sulteng

Kompas.com - 14/11/2018, 17:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya tidak mampu melakukan pemutakhiran data pemilih di tiga wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng), pasca-gempa dan tsunami melanda kawasan tersebut, Jumat (28/9/2018).

Tiga wilayah tersebut adalah Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala.

Arief menyebutkan, pemutakhiran data pemilih tak bisa dilakukan di daerah itu karena ada sejumlah desa yang hilang, mengakibatkan ribuan penduduk meninggal dunia, sejumlah warga hilang, dan lainnya pindah domisili.

Namun, jumlahnya hingga saat ini belum dapat dipastikan.

"Teman-teman sudah mencoba mendata, tapi enggak bisa. Wilayah administratif di beberapa daerah tidak berfungsi sama sekali," kata Arief saat ditemui di Kantor Bawaslu, Rabu (14/11/2018).

Baca juga: Hampir 14.000 Aduan Masyarakat Terkait Data Pemilih Diterima Bawaslu

Gempa dan tsunami itu juga mengakibatkan proses administrasi penduduk tak berjalan. Banyak warga yang kehilangan KTP serta Kartu Keluarga (KK) mereka.

Padahal, dalam melakukan pemutakhiran data, KPU harus berdasar pada data administrasi penduduk setempat.

Selain itu, ada kemungkinan warga di tiga wilayah tersebut hingga saat ini masih mengalami trauma dan beban psikologis pasca-bencana.

"Proses administrasi tak berjalan, Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) juga tak bisa memberi keterangan. Kita tanya warga juga tidak siap ditanya mana KTP-nya, KK-nya, enggak mungkin jadi tiga kabupaten ini belum bisa melakukan pemutakhiran," ujar Arief.

Baca juga: Kalau Nama Saya Tak Ada di Data Pemilih, Apa yang Harus Dilakukan?

Arief mengatakan, KPU masih menunggu waktu yang memungkinkan untuk melakukan pemutakhiran.

Diperkirakan, pemutakhiran data pemilih di Sulteng baru akan dilakukan bulan depan.

Hingga saat ini, lembaga penyelenggara pemilu itu berpegang pada data pemilih Sulteng yang sudah ada sebelumnya.

"Selama belum ada perubahan keputusan data pemilih di tempat itu, kami gunakan data pemilih yang ada. Nanti kalau sudah terjadi pemutakhiran, baru kami mutakhirkan," kata Arief.

Baca juga: Pascagempa dan Tsunami Palu-Donggala, KPU Akan Mutakhirkan Data Pemilih

Arief mengungkapkan, bagi mereka yang memenuhi syarat sebagai pemilih, ke depannya harus dipermudah dalam hal menggunakan hak pilih.

Meski demikian, hingga saat ini KPU belum bisa memastikan cara yang akan digunakan untuk mempermudah pemilih terdampak bencana dalam menggunakan hak pilihnya itu.

"Nanti kalau kamisudah mampu mendata itu, siapa ada di mana, berapa jumlahnya, baru kami bisa buat kebijakan, apakah dibuatkan TPS baru, atau digabungkan ke TPS yang sudah ada," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com