Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Menghasut Saat Kampanye, Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 14/11/2018, 14:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 01, Ma'ruf Amin, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penghasutan dan mengganggu ketertiban dalam kampanye.

Pihak yang melaporkan adalah seorang warga bernama Bonny Syahrizal, didampingi advokat Senopati 08.

Pelapor juga bagian dari Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) yang merupakan sayap Partai Gerindra.

Mereka melaporkan Ma'ruf ke Bawaslu karena cawapres pendamping Joko Widodo itu menyebut kata budek dan buta untuk menarasikan orang yang tidak mendengar maupun melihat prestasi Jokowi sebagai presiden.

Baca juga: Tim Jokowi-Maruf: Satu Setengah Bulan Kampanye, Prabowo-Sandi Sudah 3 Kali Minta Maaf

Pelapor menilai, pernyataan Ma'ruf melanggar Pasal 280 juncto 521 ayat 1 butir c, d, dan e Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut mengatur tentang larangan-larangan dalam kegiatan kampanye Pemilu.

"Dengan ini melaporkan dugaan keras tindakan pelanggaran pidana pemilu Pasal 280 junto 521 ayat 1, butir c d dan e, sehubungan dengan pernyataan paslon wapres nomor urut 01, yaitu yang kita hormati dan kita memuliakan, Kiai Haji Ma'ruf Amin, di mana telah menimbulkan banyak kritikan dan protes keras yaitu tentang ucapannya soal budek atau tuli, buta atau tidak melihat," kata Bonny di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

"Kami duga Beliau melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat serta mengganggu ketertiban umum," lanjut dia.

Menurut pelapor, pernyataan Ma'ruf telah menghina penyandang disabilitas karena menjadikan keterbatasan mereka sebagai bahan pembanding atau ejekan dalam narasi politik.

Baca juga: Maruf: Setiap Hari Ada Deklarasi untuk Jokowi-Amin di Jawa Barat

Sementara itu, perwakilan Advokat Senopati 8, Zainal Abidin, mengatakan, laporan ini merupakan bentuk koreksi terhadap peserta pemilu agar selanjutnya bisa menggunakan diksi yang lebih baik untuk menarasikan sesuatu.

"Kenapa sih enggak pilih bahasa, pilihan kata yang enak, yang sejuk, yang damai. Kami anjurkan untuk berkampanye yang damai," ujar Zainal.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa 3 lembar print out berita dari media massa mengenai ucapan Ma'ruf dan video seorang penyandang disabilitas bernama Bambang Priyanto yang menyatakan kekecewaannya atas ucapan Ma'ruf.

Sebelumnya, Ma'ruf Amin menyebut kata budek dan buta untuk menarasikan orang yang tidak mendengar dan melihat prestasi Jokowi dalam pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikannya di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Menuju Istana 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com