JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, penyaluran dana desa pada 2017-2018 sudah terlaksana dengan baik.
Akan tetapi, pelaporannya harus dievaluasi.
Hal itu disampaikan Mardiasmo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2018 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Baca juga: Menteri Desa: Ada 30.000 Inovasi Warga yang Siap Didanai Dana Desa
"Kan ada persyaratan pertanggungjawaban untuk tahap pertama dan kedua bahwa itu akan diselesaikan dulu minimal 75 persen. Kadang-kadang banyak yang belum dilaporkan ke kami, Kemenkeu. Sehingga akan kami percepat (pelaporannya) dan evaluasi," ujar Mardiasmo.
Ia berharap, kepala desa segera membuat laporan realisasi dana desa yang harus diserahkan kepada bupati.
Nantinya, laporan tersebut bisa segera disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dengan tembusan gubernur, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Baca juga: Pemerintah dan Banggar Sepakati Transfer ke Daerah dan Dana Desa Sebesar Rp 826 Triliun
Mardiasmo mengatakan, pada 2018-2019 dana desa dinaikkan dari Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun.
"Sehingga anggaran per desa juga naik dan kami fokuskan pada desa tertinggal dan sangat tertinggal. Dan yang paling banyak jumlah penduduk miskinnya. Itu akan kami beri afirmasinya," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.