JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika oleh sindikat internasional dari Malaysia ke Indonesia.
"BNN bersama Bea Cukai dan TNI AL kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sindikat internasional di perairan Langsa, Aceh," ujar Kepala BNN Irjen Heru Winarko, di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018).
Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dari penangkapan anggota DPRD Langkat sekaligus calon anggota legislatif dari Partai NasDem, Ibrahim Hasan alias Hongkong (45).
Baca juga: BNN Telusuri Aset Anggota DPRD Langkat yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Dalam pengungkapan ini, BNN menangkap Burhanudin alias Burhan, di Gampong, Aceh Besar, Rabu (7/11/2018). Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah penangkapan Ibrahim.
Burhan diketahui ikut mengendalikan penyelundupan narkotika jenis metafetamin (sabu) sebanyak 38 kilogram dan 30.000 butir ekstasi dari Penang, Malaysia, ke Indonesia melalui jalur laut di perairan Langsa, Aceh.
Pada saat ditangkap, Burhan melawan sehingga aparat melepaskan tembakan yang menyebabkan dia tewas.
"Pada saat penangkapan, Burhan melarikan diri dan berusaha melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka dan mengakibatkan tersangka meninggal dunia," terang Heru.
Setelah itu, BNN menangkap empat orang kurir jaringan tersebut, yang terdiri dari Saiful Nurdin alias PUN, Musliadi, Muhamad Fauzi alias Fauzi, dan Munzilin Ismail alias Apali.
PUN dan Musliadi diketahui berperan sebagai penerima barang, dan ditangkap di Langsa pada hari yang sama dengan Burhan. Keesokkan harinya, atau Kamis (8/11/2018), aparat menangkap Fauzi dan Apali di kawasan Aceh Timur, keduanya berperan sebagai awak kapal.
Barang bukti yang disita yaitu satu karung berisi 18 kilogram shabu-shabu, satu karung berisi 20 kilogram shabu-shabu, 30.000 butir ekstasi, dua pucuk senjata laras panjang, dan identitas para tersangka.
Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Anggota DPRD Langkat Ditangkap BNN
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.